KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Peluang Karier Luas, Profesional Pajak Harus Melek Teknologi

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 29 September 2021 | 15:49 WIB
Peluang Karier Luas, Profesional Pajak Harus Melek Teknologi

Managing Partner DDTC Darussalam.

PONTIANAK, DDTCNews – Metode pembelajaran pajak perlu menyesuaikan perkembangan teknologi. Tujuannya agar para profesional pajak memiliki kompetensi yang selaras dengan tantangan pasar di era serbadigital.

Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam menyampaikan bahwa seorang profesional pajak tidak cukup sekadar memiliki pemahaman terkait keilmuannya. Lebih dari itu, profesional pajak harus melek teknologi.

"Teknologi akan berperan dan menggantikan kita, teknologi yang terautomasi seperti robot suatu hari nanti akan menggantikan profesi-profesi di bidang perpajakan," ujarnya dalam acara Tax Center Expo 2021, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Darussalam, yang juga menjabat sebagai Managing Partner DDTC, menguraikan setidaknya ada 4 paradigma pembelajaran yang perlu dijadikan dasar dalam mendesain ulang kurikulum pajak di perguruan tinggi Tanah Air.

Pertama, pembelajaran pajak sebagai multidisiplin ilmu. Darussalam menyebut idealnya jurusan pajak merupakan joint programme antarfakultas.

Kedua, pembelajaran pajak yang mengacu pada perbandingan antarnegara. Perbandingan tersebut diperlukan untuk menemukan pembelajaran, kasus, dan jawaban serupa di yurisdiksi lain.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Ketiga, pembelajaran pajak dengan studi kasus. Studi kasus itu dapat diperoleh dengan mempelajari putusan pengadilan pajak. Keempat, pembelajaran pajak dengan memanfaatkan teknologi. Terkait teknologi, Darussalam juga menyinggung tentang taxologist yang diproyeksi bakal menggantikan ahli pajak pada masa mendatang.

Darussalam mengatakan taxologist merupakan ahli pajak yang menguasai teknologi. Selain itu, dia menyebut, berdasarkan publikasi bertajuk The Future of Jobs 2018 dari World Economic Forum, 52% pekerjaan manusia akan ditangani oleh robot pada 2025 mendatang.

"Jadi kalau ada robot, yang susah bukan hanya kita tetapi negara juga bisa terkikis penerimaan pajaknya. Untuk itu, di dunia saat ini ada diskusi tentang pemajakan atas robot," jelas Darussalam.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Darussalam juga menekankan pentingnya budaya membaca untuk merespons dinamika isu perpajakan. Dia menyebut kebiasaan membaca menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk berkarier di bidang ini. Oleh karenanya penting menyisihkan waktu serta dana untuk membaca hasil penelitian atau sumber informasi lain terkait pajak.

Dalam webinar Pajak dan Karir Milenial di Era Society 5.0 ini, Darussalam menyebut prospek profesi perpajakan masih terbuka lebar. Hal ini mengingat jumlah wajib pajak yang jauh lebih besar ketimbang pegawai otoritas maupun konsultan.

Selain itu, ada banyak pekerjaan spesifik yang dapat dipilih seperti akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan profesi lainnya. Darussalam juga menerangkan potensi profesi pajak lintas batas negara juga masih dapat dikembangkan.

Baca Juga:
DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Acara ini digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan 10 tax center dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat. Simak Tax Center Expo 2021, Karier di Bidang Perpajakan Terbuka Luas.

Selain Darussalam, acara ini menghadirkan 3 narasumber lainnya. Ketiga narasumber itu meliputi Ketua Jurusan Akuntansi Universitas Tanjungpura Nella Yantiana, Founder Pontianak Informasi Uray Tiar Fahrozi, dan Owner Lokale Asmako. Setiap narasumber membawakan topik berbeda sesuai dengan kompetensi masing-masing. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 September 2021 | 22:52 WIB

Perkembangan teknologi saat ini menjadi sebuah isu yang besar bagi kalangan masyarakat. Entah apapun profesinya, mereka harus ikut serta mengambil bagian dalam membuat aktivitas yang dijalani menjadi lebih efesien dan efektif. Dalam dunia perpajakan, ini akan menjadi 'mimpi indah' apabila tugas dari profesional pajak menjadi lebih mudah dengan adanya teknologi yang canggih.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024