JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 50 relawan pajak untuk negeri (Renjani) yang berasal dari 4 tax center perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara mulai bertugas di KPP Pratama Medan Polonia. Sebagai awal penugasan, seluruh Renjani tersebut memdapatkan pembekalan dari KPP Pratama Medan Polonia.
Jika diperinci, 50 Renjani yang bertugas terdiri dari 33 mahasiswa dari Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU), 11 mahasiswa dari Tax Center Universitas HKBP Nommensen, 3 mahasiswa dari Tax Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dan 3 mahasiswa dari Tax Center Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Medan.
"KPP Pratama Medan Polonia siap memberi bimbingan dan arahan secara khusus kepada para peserta Renjani 2026 yang termasuk dalam program integrasi dengan Magang Berdampak agar target yang diharapkan dari program tersebut sapat dicapai," ujar Kepala KPP Pratama Medan Polonia Aldy Fardian dalam sambutannya, Senin (9/2/2026).
KPP Pratama Medan Polonia, ujar Aldy, berharap seluruh tax center tetap menjaga komitmennya untuk menjalankan tugasnya sebagai Renjani, khususnya yang keikutsertaannya terintergrasi dengan program Magang Berdampak. Kepala kanwil juga berpesan bahwa peran para Renjani bakal sangat dinantikan wajib pajak, terlebih sekarang sedang masuk musim pelaporan SPT Tahunan.
"Kami berharap para mahasiswa yang menjadi Renjani baik yang terintegrasi dengan Magang Berdampak maupun Renjani reguler dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan menjadikan program ini sebagai arena pembelajaran bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja maupun melayani masyarakat," kata Aldy.
Keterlibatan mahasiswa dari tax center dalam program Renjani 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sebagai informasi, pada 2026 ini tugas Renjani bertambah seiring penerapan aplikasi coretax system dalam administrasi perpajakan. Karenanya, Renjani perlu memberikan pendampingan kepada wajib pajak untuk menjalankan kewajiban pajaknya.
Selain itu para Renjani juga diharapkan mampu membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan terbaru di bidang perpajakan.
Program Renjani 2026, khususnya yang terintegrasi dengan Magang Berdampak, terdiri atas beberapa kegiatan yang harus dijalani sebagai bahan penilaian. Kegiatan tersebut antara lain asistensi SPT Tahunan, Business Development Services (BDS), kegiatan kehumasan, kelas pajak, dan kegiatan lainnya.
Kemudian, khusus bagi Renjani yang terintegrasi dengan Magang Berdampak, jam kerja yang perlu mereka jalani akan sama dengan jam kerja para pegawai KPP Pratama Medan Polonia.
Staf Tax Center USU yang juga Pengurus DPP Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi) Indra Efendi Rangkuti dalam sambutannya berharap agar KPP Pratama Medan Polonia dapat memberi bimbingan dan arahan kepada para Renjani. Di samping itu, Indra juga berharap agar para mahasiswa peserta Renjani 2026 dapat mematuhi aturan dan norma yang ditetapkan oleh KPP Pratama Medan Polonia.
Kegiatan Renjani 2026 ini berlangsung mulai 1 Februari hingga 31 Desember 2026. Sebelumnya, para Renjani 2026 juga telah dikukuhkan oleh Kanwil DJP Sumatera Utara I. (sap)
