NGABUBURIT SPECTAXCULAR 2026

PERTAPSI: Pajak Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya DJP

Muhamad Wildan
Jumat, 13 Februari 2026 | 12.41 WIB
PERTAPSI: Pajak Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya DJP
<p>Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam&nbsp;dalam <em>kickoff </em>Ngabuburit Spectaxcular 2026, Jumat (13/2/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam menegaskan urusan pajak tidak dapat dibebankan semata-mata kepada Ditjen Pajak (DJP).

Menurutnya, pajak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sebab, manfaat penerimaan pajak pada akhirnya kembali kepada publik dalam bentuk pembiayaan pembangunan dan penyediaan layanan negara.

"Pekerjaan edukasi dan narasinya itu bukan hanya tanggung jawab dan tugas DJP. Saya selalu bilang dalam berbagai kesempatan, DJP tidak bisa dibiarkan sendiri karena pajak adalah tanggung jawab dan tugas kita bersama," katanya dalam kickoff Ngabuburit Spectaxcular 2026, Jumat (13/2/2026).

Seiring dengan diselenggarakannya Ngabuburit Spectaxcular 2026, Darussalam menekankan bahwa tax center dan relawan pajak perlu turut serta memberikan edukasi dan asistensi kepada para wajib pajak yang hendak melaporkan SPT.

Menurutnya, memberikan edukasi dan asistensi kepada wajib pajak merupakan pekerjaan yang mulia dalam mendukung terciptanya sistem pajak yang lebih baik.

"Hari ini kita mencatatkan sejarah perjalanan pajak di Indonesia. Dari otoritas pajak, dari kampus, dari relawan bersama-sama memberikan edukasi dan mendampingi wajib pajak untuk mengisi SPT pakai coretax sampai berhasil," ujar Darussalam yang juga merupakan Founder DDTC.

Sebagai informasi, Ngabuburit Spectaxcular 2026 merupakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 yang dikemas secara religius dan partisipatif dengan memanfaatkan momentum Ramadan.

Harapannya, masyarakat bisa memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan benar dan secara tepat waktu, yakni selambat-lambatnya pada akhir Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi dan akhir April 2026 untuk wajib pajak badan.

Setelah penyelenggaraan kickoff pada hari ini, Ngabuburit Spectaxcular 2026 akan diselenggarakan oleh DJP pada setiap kantor pajak yang ada di berbagai daerah.

Selain itu, Ngabuburit Spectaxcular 2026 juga akan didukung oleh kegiatan lainnya seperti kultum hingga bazar UMKM guna menciptakan pelayanan yang lebih dekat, nyaman, dan bermanfaat bagi wajib pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Romadlon Iqbal
baru saja
Saya setuju dengan Bapak Darussalam bahwa edukasi pajak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya DJP. Saya sangat mengapresiasi upaya beliau dan PERTAPSI dalam mewujudkan sistem perpajakan yang inklusif dan berkeadilan.
user-comment-photo-profile
Abdurrohman Shaleh Karnawidjaya
baru saja
Saya sepenuhnya setuju dengan pernyataan bahwa pajak bukan hanya tugas DJP semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Sebagaimana dipahami dasar nya perpajakan merupakan sarana bersama untuk mendanai layanan publik dan menegakkan prinsip keadilan dalam sistem fiskal, sehingga keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci kemajuan. Semoga kolaborasi antara pemerintah, tax center, akademisi, dan masyarakat terus diperkuat untuk meningkatkan literasi, kepatuhan, dan keterpercayaan perpajakan di Indonesia.
user-comment-photo-profile
Yana Yosiyana
baru saja
Saya sangat sependapat dengan pernyataan yang disanpaikan Bapak Darussalam. Penegasan tanggung jawab pajak bukan hanya bagian andil DJP melainkan juga bagian kolektif dari seluruh masyarakat, akademisi, relawan pajak, hingga wajib pajak terasa betul perlu dikuatkan kembali guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pajak masyarakat Indonesia.
user-comment-photo-profile
Ihsanul Alvin Sofyan
baru saja
Saya sependapat dengan penyampaian Bapak Darussalam bahwa pajak merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas DJP. Perspektif ini penting untuk menegaskan bahwa keberhasilan sistem perpajakan sangat bergantung pada kolaborasi antara otoritas, konsultan, akademisi, relawan pajak, dan masyarakat sebagai wajib pajak. Pendekatan yang partisipatif dalam edukasi dan asistensi pelaporan SPT menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan tidak cukup hanya melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui pendampingan dan penguatan literasi. Dengan keterlibatan berbagai pihak, ekosistem perpajakan dapat tumbuh lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan, serta mampu membangun kepercayaan publik terhadap sistem pajak itu sendiri.
user-comment-photo-profile
Alvin
baru saja
Saya sepenuhnya setuju dengan pernyataan Bapak Darussalam selaku Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) yang menegaskan bahwa masalah perpajakan bukanlah tanggung jawab eksklusif Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tetapi merupakan tanggung jawab kolektif dari semua lapisan masyarakat termasuk kalangan akademisi, pusat pajak, relawan pajak, dan para wajib pajak itu sendiri. Pendekatan ini sangat krusial karena pajak berfungsi untuk mendanai pembangunan serta layanan publik, sehingga kolaborasi dalam edukasi dan bantuan, seperti yang dilakukan dalam kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026, merupakan langkah positif untuk meningkatkan literasi, kepatuhan, dan budaya kesadaran pajak di Indonesia.
user-comment-photo-profile
Fabian Maldini
baru saja
Pernyataan Bapak Darussalam mencerminkan kepemimpinan dan pemikiran yang kuat dalam membangun kesadaran bahwa pajak merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata kewenangan Direktorat Jenderal Pajak. Gagasan beliau menunjukan perlunya kolaborasi antara Pemerintah, akademisi, dan masyarakat luas dalam meningkatkan pengetahuan serta kesadaran dalam membayar pajak agar sistem menjadi efektif dan meningkatkan pendapatan Negara. Saya sangat mengapresiasi kontribusi Bapak Darussalam dan PERTAPSI yang selalu berupaya mewujudkan sistem perpajakan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pembangunan nasional.
user-comment-photo-profile
Pieter Tjoegito
baru saja
"Pajak Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya DJP", hal ini wajib disetujui oleh seluruh masyarakat, bukan hanya kewajiban kita sebagai masyarakat untuk memahami dan juga mempelajari dalam pelaporan pajak dengan benar dan tepat waktu, tetapi kita juga harus mengetahui manfaat yang diterima kembali ke masyarakat baik secara langsung dan tidak langsung. Dimanapun sistem pajak di indonesia bersifat self-assessment, maka pengetahuan yang benar dan tepat harus diperoleh masyarakat melalui edukasi tentang pajak untuk tujuan bersama yakni pemembangunan dan penyediaan layanan negara yang semakin baik.
user-comment-photo-profile
Muhammad Givary Diraga
baru saja
Saya rasa saya setuju dengan pendapat yang dipaparkan oleh Bapak Darussalam, mengingat Indonesia sendiri juga menerapkan prinsip self-assessment yang menempatkan wajib pajak sebagai pihak utama dalam menentukan dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Tetapi memang prinsip ini juga sayangnya sangat bergantung pada tingkat kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan yang cenderung dipengaruhi oleh keadilan, kekonsistenan, dan kemudahan sistem untuk diakses. Oleh karena itu, peran beberapa pihak seperti tax center kampus, relawan pajak, dan akademisi menjadi bagian yang sangat penting di dalam menjembatani pemahaman antara otoritas pajak dan masyarakat. Saya yakin bahwa kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak tersebut akan menjadi fondasi dalam membangun sistem perpajakan yang lebih kredibel dan berkelanjutan.
user-comment-photo-profile
Felix Bahari
baru saja
Pandangan Bapak Darussalam menegaskan bahwa tanggung jawab perpajakan tidak hanya ada pada DJP, tetapi juga pada masyarakat sebagai pihak yang terdampak dan menerima manfaat pajak. Semoga gagasan tersebut terus diwujudkan melalui kolaborasi PERPATSI dan DJP dalam Ngabuburit Spektaxcular, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak serta memberi dampak positif bagi perpajakan di Indonesia.
user-comment-photo-profile
Rafli Amri
baru saja
Pandangan bahwa pajak merupakan tanggung jawab bersama adalah pesan yang sangat penting, mengingat penguatan sistem perpajakan memang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen. Pendekatan ini tidak hanya membantu wajib pajak memahami kewajibannya dengan lebih baik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran serta kepercayaan bersama demi terciptanya sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan. Terlebih di tengah implementasi sistem Coretax yang masih menimbulkan keresahan bagi wajib pajak, peran edukasi dan pendampingan menjadi semakin krusial. Terima kasih kepada Bapak Darussalam dan PERTAPSI atas dedikasi dan kontribusinya!
user-comment-photo-profile
Puti Dewi
baru saja
Saya setuju dan sangat mengapresiasi pandangan Bapak Darussalam selaku Ketua Umum PERTAPSI yang menegaskan bahwa urusan pajak merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat dibebankan semata-mata kepada Ditjen Pajak. Gagasan Ngabuburit Spectaxcular 2026 merupakan langkah positif dalam mendorong peran tax center dan relawan pajak dalam memberikan edukasi serta asistensi kepada wajib pajak.
user-comment-photo-profile
Widia Nur Syepiani
baru saja
Pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Darussalam selaku ketua umum PERTAPSI mengenai pajak sebagai tanggung jawab bersama, bukan semata tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak, patut terus disuarakan secara lebih luas agar dipahami secara komprehensif oleh masyarakat. Penegasan tersebut relevan untuk membangun kesadaran bahwa penguatan sistem perpajakan membutuhkan partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, tax center, relawan pajak, dan komunitas. Inisiatif edukatif yang diinisiasi PERTAPSI menjadi wujud konkret dari pendekatan kolaboratif tersebut sekaligus sarana memperluas literasi dan kepatuhan perpajakan. Dengan demikian, sinergi antara otoritas dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam membentuk budaya sadar pajak yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
user-comment-photo-profile
Nadhyra Keisha
baru saja
Setuju dengan perspektif Bapak Darussalam yang menyebutkan bahwa edukasi pajak tidak bisa hanya dibebankan kepada DJP saja. Untuk meningkatkan literasi pajak memang memerlukan bantuan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, tax center, bahkan masyarakat juga selaku wajib pajak yang memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak setiap tahunnya dalam SPT Tahunan. Kolaborasi antar berbagai pihak seperti yang diwujudkan dalam acara Ngabuburit Spectaxcular 2026 inilah yang dapat manjadi wadah untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya elemen pajak. Semoga acara ini dapat terus berjalan dengan baik untuk mendukung edukasi pajak di Indonesia dan membantu masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
user-comment-photo-profile
Wahyu Intan Maulidiyah
baru saja
Sangat setuju dengan pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Darussalam bahwa pajak adalah tanggung jawab kolektif sebagai warga negara. Pernyataan beliau menunjukkan kepemimpinan pemikiran di bidang perpajakan bahwa membangun budaya patuh tidak cukup hanya mengandalkan Direktorat Jenderal Pajak, tetapi perlu kesadaran dan kontribusi nyata dari akademisi, praktisi dalam upaya edukasi serta kesadaran dari masyarakat luas.
user-comment-photo-profile
Vinata
baru saja
Pernyataan Bapak Darussalam sebagai Ketua Umum PERTAPSI menunjukkan bahwa keberhasilan sistem perpajakan memang tidak bisa hanya dibebankan kepada DJP. Pajak adalah tanggung jawab kolektif karena manfaatnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik. Selain itu, menurut saya program Ngabuburit Spectaxcular 2026 juga menjadi inovasi yang menarik karena menggabungkan edukasi pajak dengan pendekatan religius dan partisipatif selama Ramadan. Cara ini dapat membuat masyarakat merasa lebih dekat dan nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Jika kolaborasi seperti ini terus diperkuat, tingkat kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat berpotensi meningkat secara berkelanjutan.
user-comment-photo-profile
Adhwaa Inggarlanti Hadi
baru saja
Saya setuju dan mengapresiasi pandangan yang disampaikan oleh Bapak Darussalam bahwa pajak merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas Direktorat Jenderal Pajak. Peran akademisi, praktisi, dan masyarakat sangat penting dalam meningkatkan literasi serta kepatuhan pajak. Inisiatif yang diusung oleh Pertapsi patut diapresiasi sebagai langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi dan membangun kesadaran kolektif demi sistem perpajakan yang lebih baik dan berkelanjutan.
user-comment-photo-profile
Ahmad Danang Sagita
baru saja
Saya sangat setuju sekali dengan poin yang disampaikan oleh Bapak Darussalam bahwa pajak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban DJP semata. Selama ini, masih ada persepsi sempit bahwa urusan pajak hanya soal otoritas dan wajib pajak. Padahal, jika kita ingin mewujudkan sistem perpajakan yang kuat, sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian lain, lembaga non-pemerintah, hingga masyarakat luas, sangatlah mutlak diperlukan. Seperti yang ditekankan Bapak Darussalam, kolaborasi inilah yang akan mempersempit celah ketidakpatuhan dan memperkuat basis data perpajakan kita. Saya sepakat bahwa edukasi dan literasi pajak memang harus digerakkan secara masif agar narasi "pajak untuk kesejahteraan bersama" benar-benar tertanam di setiap lapisan. Terima kasih Bapak Darussalam dan PERTAPSI yang terus menyuarakan pentingnya gotong royong dalam membangun ekosistem pajak yang sehat.
user-comment-photo-profile
Michael Sebastian Chang
baru saja
Perspektif yang menarik dari Bapak Darussalam berkaitan dengan tanggung jawab masyarakat terhadap aspek perpajakan, yang mana tidak hanya menjadi tanggung jawab DJP saja, tetapi juga masyarakat selaku pihak terdampak dan yang turut menikmati hasil dari pengelolaan pajak. Pendapat tersebut tidak hanya menarik, tetapi juga turut diimplementasikan oleh Bapak Darussalam selaku Ketua PERTAPSI melalui kolaborasi dengan DJP dalam kegiatan Ngabuburit Spektaxcular, yang mana diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahamam dan kepatuhan pajak masyarakat, melalui asistensi dan edukasi pajak. Semoga acara Ngabuburit Spectaxcular ini dapat berjalan dengan baik dan memetik hasil yang baik pula bagi aspek perpajakan di Indonesia
user-comment-photo-profile
George Frederick
baru saja
Saya setuju dengan narasi yang diusung Bapak Darussalam dan PERTAPSI. Pajak tentunya bukan hanya tentang penegakan hukum oleh DJP, tetapi juga tentang kesadaran kolektif dan umum sebagai warga negara Indonesia. Peran Tax Center di kampus-kampus sangat penting untuk menjembatani pemahaman antara otoritas pajak dan masyarakat, sehingga literasi perpajakan bisa terbangun sejak dini di level akademis.