PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Peluang Indonesia Resesi Hanya 3 Persen, Begini Tanggapan BKF

Muhamad Wildan | Minggu, 17 Juli 2022 | 10:30 WIB
Peluang Indonesia Resesi Hanya 3 Persen, Begini Tanggapan BKF

Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyampaikan Indonesia termasuk salah satu dari segelintir negara Asia yang memiliki peluang kecil untuk mengalami resesi ekonomi.

Berdasarkan survei Bloomberg, probabilitas resesi untuk Indonesia hanya sebesar 3%. Hal ini lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata negara Asia Pasifik yang memiliki probabilitas mengalami resesi sebesar 20% hingga 25%.

"Hasil survei tersebut menunjukkan Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara dengan fundamental ekonomi yang sangat resilien di tengah risiko global yang masih eskalatif," ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu, dikutip pada Minggu (17/7/2022).

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Probabilitas negara-negara Asean seperti Filipina, Thailand, Vietnam, dan Malaysia mencapai 8% hingga 13%. Negara-negara seperti Korea Selatan dan Jepang bahkan memiliki probabilitas resesi sebesar 25%.

Tak hanya berdasarkan survei Bloomberg, pertumbuhan perekonomian Indonesia yang mencapai 5% pada kuartal I/2022 dan inflasi yang hanya 4,4% per Juni 2022 juga dipandang lebih baik ketimbang negara-negara lain.

Dari sisi fiskal, pendapatan negara pada APBN hingga semester I/2022 mampu tumbuh 48,5% seiring dengan pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

"Kinerja fiskal kita memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi berbagai tantangan global yang multidimensional," ujar Febrio.

Febrio menuturkan pemerintah akan terus memitigasi berbagai risiko yang ada guna memastikan tren positif perekonomian domestik terus berlanjut dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan