JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyoroti perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada periode Januari-Maret 2026.
Meski penerimaan pajak bertumbuh sebesar 20,7%, pertumbuhan dimaksud masih lebih lambat bila dibandingkan dengan periode Januari-Februari 2026 yang mencapai 30%.
Menurut Bimo, penerimaan pajak harus bertumbuh sebesar 22,9% agar target pajak senilai Rp2.357,7 triliun pada APBN 2026 bisa tercapai.
"Pada Maret melambat ke 20,7%. Ini warning. Mengapa? Kita harus tumbuh minimal 23% untuk mencapai target Rp2.357,7 triliun," ujar Bimo dalam Seminar Kompak bertajuk Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pajak, dikutip pada Kamis (9/4/2026).
Guna menjaga pertumbuhan pajak tetap di atas 23%, Bimo mengatakan pihaknya akan melakukan extra effort melalui optimalisasi penggunaan data pembanding dan perluasan basis pajak.
Tanpa extra effort, penerimaan pajak pada 2026 diperkirakan hanya mencapai Rp1.800 triliun. Dengan demikian, perlu ada extra effort untuk mengejar tambahan penerimaan senilai Rp560 triliun.
"Kami harus masuk ke basis yang baru. Dari basis yang lama kita juga create data yang bisa menjadi data pembanding," ujar Bimo.
Sebagai informasi, pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari-Maret 2026 disokong oleh pertumbuhan PPN dan PPnBM sebesar 57,7% dengan realisasi senilai Rp155,6 triliun.
Adapun realisasi PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat mencapai Rp61,3 triliun dengan pertumbuhan sebesar 15,8%, sedangkan realisasi PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 senilai Rp76,7 triliun dengan pertumbuhan 5,1%.
Selanjutnya, realisasi PPh badan tercatat mencapai Rp43,3 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,4%. Berbanding terbalik, penerimaan pajak lainnya tercatat turun 5,7% dengan realisasi senilai Rp57,9 triliun. (dik)
