KOTA KOTAMOBAGU

Paruh Oktober, PAD Baru Terealisasi 58%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:30 WIB
Paruh Oktober, PAD Baru Terealisasi 58%

Salah satu sudut Kota Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, DDTCNews – Kurang dari tiga bulan, pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, baru terealisasi sebesar 58%. Namun, pemerintah optimistis mampu menutup kekurangan target tersebut.

Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Hamka Daun mengatakan pencapaian target PAD itu memang masih di bawah 60%. Dia mengakui jika pencapaian tersebut memang belum optimal.

“Untuk pencapaian PAD memang baru 58%. Itu secara keseluruhan dari 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola PAD atau SKPD yang ada sumber PAD-nya,” ujarnya kepada wartawan di Kotamobagu, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Hamka menjelaskan meski demikian, pihaknya tetap optimistis akan mampu mencapai target PAD tersebut. Pasalnya, masih ada sejumlah tagihan penerimaan yang belum masuk, dan juga telah dikonfirmasi oleh beberapa SKPD.

“Kami tetap optimis PAD akan terealisasi sesuai dengan target. Karena sudah ada konfirmasi dari beberapa SKPD akan masuk sekian milliar untuk PAD. Mereka juga sudah melakukan konfirmasi pembayaran itu,” ujar Hamkaseperti dikutip manado.tribunnews.com.

Dia mencontohkan misalnya Dinas Kesehatan, yang dalam waktu dekat ini akan memasukkan Rp20 milliar ke kas daerah. Dinas Kesehatan juga telah memberikan konfirmasi, sehingga yang dilakukannya saat ini tinggal menunggu.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Hamka menambahkan, sumber lainnya yang dapat dipastikan akan masuk yakni dari tunggakan pajak dari berbagai bidang seperti pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Untuk itu, ia juga meminta agar wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhannya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan SKPD lainnya, sehingga proses penagihan itu berjalan lancar. “Kami harapkan nanti kita bisa bekerja sama dengan SKPD lain dalam penagihan ini,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi