KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Ekspor Mobil, Kemendag Bakal Pakai Jalur Diplomasi

Dian Kurniati | Jumat, 26 Februari 2021 | 10:45 WIB
Pacu Ekspor Mobil, Kemendag Bakal Pakai Jalur Diplomasi

Petugas berdiri di dekat deretan mobil baru yang terparkir di PT Indonesia Terminal Kendaraan atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil pada tahun 2021 sebanyak 750.000 unit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Usai mewacanakan pemberian insentif PPnBM mobil ditanggung pemerintah (DTP), pemerintah kini bakal mendorong volume penjualan kendaraan bermotor ke luar negeri melalui jalur diplomasi.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mendukung pemulihan industri otomotif dengan cara meningkatkan penjualan produk otomotif ke luar negeri.

“Misal, ke Australia yang memiliki pasar mobil besar dan telah menjalin perjanjian dagang dengan Indonesia. "[Saya] memastikan kita punya trade relation untuk negara tujuan ekspor, terutama untuk mobil tersebut," katanya melalui konferensi video, Kamis (26/2/2021).

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Lutfi mengatakan pandemi telah memberikan pukulan berat terhadap industri otomotif. Pada situasi normal, penjualan mobil baru rata-rata mencapai 1 juta kendaraan per tahun. Namun tahun lalu, anjlok menjadi hanya sekitar 550.000 kendaraan .

Jika tidak ada stimulus seperti PPnBM DTP, ia menilai pabrik otomotif bisa tutup dan butuh waktu lebih lama untuk memulihkannya, padahal industri otomotif dan sektor usaha pendukungnya saat ini mempekerjakan lebih dari 1,5 juta tenaga kerja terampil.

Dalam mendorong ekspor kendaraan, lanjut Lutfi, Kementerian Perdagangan akan menggunakan jalur diplomasi, terutama ke Australia. Nanti, ia akan mendorong induk pabrik mobil yang berada di Jepang untuk memanfaatkan fasilitas kerja sama dagang antara Indonesia-Australia.

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Secara statistik, ekspor produk otomotif Indonesia pada 2019 mencapai 310.000 unit dengan devisa US$8,2 miliar. Pada 2020, angka tersebut turun sekitar 20% menjadi hanya 250.000 unit dengan devisa US$6,6 miliar.

Lutfi menargetkan mobil asal RI bisa mengisi setidaknya 10% dari rata-rata penjualan mobil Australia sebesar 1,2 juta unit per tahun. "Kalau sekarang dapat 100.000, saya berekspektasi growth pertumbuhan otomotif akan tumbuh sedikitnya US$4 miliar," ujarnya.

Dia menambahkan pasar Australia akan menjadi awal perluasan pasar ekspor mobil Indonesia. Dia juga menargetkan mobil asal Indonesia tersebut bisa menembus pasar di negara-negara utara Afrika pada 2022.

Baca Juga:
Jelang Lebaran, DJP Tegaskan Pegawainya Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Sebagai tambahan, pemerintah berencana memberikan PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor dalam mendorong daya beli masyarakat. Insentif tersebut hanya akn berlaku pada kendaraan dalam segmen kurang dari 1.500 cc, yaitu untuk kategori sedan dan mobil 4x2.

Insentif dijadwalkan mulai berlaku Maret hingga Desember 2021. Pembagiannya, PPnBM DTP sebesar 100% dari tarif (3 bulan pertama), PPnBM DTP sebesar 50% (3 bulan berikutnya), serta PPnBM DTP sebesar 25% (empat bulan berikutnya).

Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memasukkan insentif PPnBM DTP pada kendaraan bermotor itu dalam klaster insentif usaha pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN), dengan pagu Rp2,99 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?