Ilustrasi. Seorang pria di dalam bilik telepon merekam pusat perbelanjaan yang dihias lampu Natal di Seoul, Korea Selatan, Kamis (23/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/aww/cfo
SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan berkomitmen untuk mengambil tindakan yang lebih tegas atas praktik pengelakan pajak di sektor properti.
Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam Ki mengatakan pajak properti merupakan instrumen penting untuk menstabilkan harga rumah di Korea Selatan yang terus membumbung tinggi.
"Tahun ini merupakan tahun penting dalam upaya stabilisasi pasar perumahan. Otoritas pajak harus mengambil tindakan tegas atas praktik pengelakan pajak di sektor properti," katanya, seperti dikutip dari koreaherald.com, Minggu (23/1/2022).
Tahun lalu, otoritas pajak Korea Selatan (National Tax Service/NTS) menggencarkan pemeriksaan atas ratusan dugaan praktik pengelakan pajak pada sektor properti. Pajak menjadi instrumen yang diandalkan pemerintah guna menekan harga rumah, khususnya di Seoul.
Pada 2021, pajak properti diperkirakan menghasilkan penerimaan pajak senilai KRW5,7 triliun atau 3 kali lipat bila dibandingkan dengan realisasi pada 2020.
Tarif pajak properti ditingkatkan dengan tujuan melalui revisi undang-undang pada tahun lalu untuk menurunkan harga rumah yang terus menjadi objek spekulasi.
Sejak Presiden Moon Jae In menjabat pada 2017, Korea Selatan telah mengeluarkan kebijakan pajak dan pembatasan pembiayaan guna menekan harga rumah.
Meski demikian, kebijakan ini tampaknya masih belum berhasil menekan harga hunian. Di Seoul, rata-rata harga rumah tercatat meningkat 2 kali lipat bila dibandingkan dengan rata-rata harga rumah pada 2016. (rig)