KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Omzet Belum Tembus Rp 4,8 Miliar, Rumah Makan Padang Kukuh Ajukan PKP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Maret 2024 | 15:00 WIB
Omzet Belum Tembus Rp 4,8 Miliar, Rumah Makan Padang Kukuh Ajukan PKP

Ilustrasi.

TANJUNG REDEB, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak yang bergerak di bidang makanan pada 23 Februari 2024 guna menindaklanjuti permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).

KPP Pratama Tanjung Redeb menugaskan 3 petugas verifikasi lapangan, yaitu Syahril Azis, Whinih Ayuning Fridenti dan Fikri Harris. Adapun lokasi pemilik rumah makan Padang itu berada di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

“Kami datang kesini untuk memastikan kesesuaian data yang telah disampaikan wajib pajak dalam formulir permohonan pengukuhan PKP dengan keadaan sebenarnya di lapangan,” kata Azis dikutip dari situs web DJP, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sementara itu, Fikri menjelaskan sederet kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh wajib pajak ketika sudah berstatus sebagai PKP. Dia juga mengingatkan perihal sanksi administrasi apabila tidak menjalankan kewajiban tersebut.

Beberapa kewajiban PKP tersebut antara lain seperti memungut dan menyetorkan PPN ke kas negara, menerbitkan faktur pajak, serta melaporkannya dalam SPT Masa PPN. Adapun kewajiban PKP itu harus dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.

“Faktur pajak harus dibuat paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Lalu, batas waktu pembayaran dan pelaporan SPT Masa PPN adalah akhir bulan berikutnya. Perlu diingat, jika tidak ada transaksi sekalipun, PKP tetap harus menyampaikan SPT Masa PPN,” tuturnya.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sementara itu, Whinih mengonfirmasi terkait dengan tujuan wajib pajak mengajukan status PKP ini. Sebab, omzet permohon ternyata diketahui belum melebihi Rp4,8 miliar dalam setahun sehingga belum wajib dikukuhkan sebagai PKP.

Cindy selaku pemilik rumah makan menjelaskan pengajuan permohonan PKP tersebut dilakukan lantaran dirinya ingin bertransaksi dengan instansi pemerintah dan memerlukan faktur pajak setiap melakukan transaksi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD