Gedung Kementerian Keuangan.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan meluncurkan program sinergi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi mengenai pembiayaan kreatif di daerah.
Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) menjelaskan pembiayaan kreatif di antaranya dapat diperoleh melalui pinjaman daerah ataupun skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Program sinergi ini bertujuan untuk membangun pemahaman menyeluruh tentang pembiayaan kreatif di kalangan pemerintah daerah," tulis DJPK dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (4/5/2025).
Apabila tingkat literasi mengenai skema pembiayaan kreatif meningkat, pemda diharapkan bisa melaksanakan tugasnya mempercepat penyediaan infrastruktur di daerah.
DJPK bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dalam menggelar program sinergi. Rencananya, program itu dilaksanakan secara bertahap sepanjang 2025.
Untuk menyukseskan program tahap awal, DJPK akan memastikan pemda memenuhi sejumlah indikator pencapaian. Pertama, telah memiliki pemahaman komprehensif terkait dengan skema pembiayaan kreatif beserta instrumen-instrumennya.
Kedua, dapat mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur di daerah, melakukan inventarisasi instrumen pembiayaan sesuai dengan kebutuhan, serta pendampingan sehingga daerah dapat memanfaatkan instrumen tersebut secara optimal.
Pada tahap selanjutnya, program akan menyasar pendalaman instrumen pembiayaan seperti pinjaman daerah dan KPBU. DJPK juga akan menganalisa kebutuhan infrastruktur berdasarkan data APBD, capaian pembangunan, RPJMD, dan RKPD masing-masing daerah.
"Melalui kolaborasi lintas unit dan pemanfaatan inovasi pembiayaan, program sinergi diharapkan menjadi katalisator transformasi pembangunan infrastruktur daerah secara inklusif yang mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045," sebut DJPK. (rig)