BINCANG ACADEMY

NIK jadi NPWP? Simak Ketentuannya di Video Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Bincang Academy episode ke-9.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengumumkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan digantikan dengan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK). Isu ini sudah digaungkan pemerintah sejak 2021 lalu. Kedepannya, wajib pajak orang pribadi cukup menggunakan NIK saja untuk urusan terkait perpajakan. 

Akan tetapi, bagaimana dengan wajib pajak orang pribadi yang bukan merupakan penduduk Indonesia? Bagaimana pula dengan wajib pajak perusahaan atau instansi pemerintah? Apakah menggunakan NIK juga?

Selanjutnya, apa yang harus dilakukan wajib pajak agar dapat menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP? Bagaimana dengan wajib pajak baru yang belum memiliki NPWP? Lalu, kapan mulai diberlakukannya peraturan tersebut?

Semua jawabannya dibahas dalam episode Bincang Academy berjudul NIK jadi NPWP? Begini Lho Ketentuannya!

Saksikan serunya pembahasan NIK menggantikan NPWP di Bincang Academy bersama Manager of DDTC Academy Khisi Armaya Dhora di link berikut:  

https://youtu.be/F7ATJ4AfgS4

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP