PROFIL PERPAJAKAN KAMBOJA

Negara Tanpa Tax Treaty

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Juni 2016 | 13:54 WIB
Negara Tanpa Tax Treaty

DALAM satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Kamboja melaju sangat cepat. Kendati demikan, angka pendapatan per kapitanya masih jauh berada dibawah negara tetangga dalam kawasan ASEAN.

Perekonomian Kamboja didukung oleh empat sektor utama yaitu, pertanian, pariwisata, garmen dan properti. Perekonomian Kamboja terus menunjukkan peningkatan dan mencapai kemajuan siknifikan khususnya disektor pariwisata, konstruksi, perdagangan dan industri garmen.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi telah menurunkan tingkat kemiskinan dari 47% pada tahun 1994 menjadi sekitar 31% pada tahun 2007. Dengan kata lain Kamboja telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan setiap tahun sebesar 1%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Pertimbangkan Penggunaan AI untuk Kelola Perpajakan

Menariknya, Kamboja tidak memiliki perjanjian anti pajak berganda dengan negara manapun. Dia sekaligus menjadi satu-satunya negara Asean yang tidak memiliki tax treaty. Begitu pula dengan pengaturan mengenai ketentuan transfer pricing, meskipun penerapan ketentuan arm’s length basis tetap harus diterapkan. (Sumber: IMF & World Bank-2016/ Bsi)

Data Perpajakan Kamboja
Uraian Keterangan
Sistem pemerintahan, politik Monarki
PDB nominal US$18,16 juta (2015)
Pertumbuhan ekonomi 6,9% (2015)
Populasi 15,3 juta
Tax ratio 8% (2014)
Otoritas pajak General Department of Taxation (GDT)
Sistem perpajakan Self assessment
Tarif PPh badan 20%, khusus migas & tambang 30%
Tarif PPh orang pribadi 0-20%
Tarif pajak dividen 14%
Tarif pajak bunga 14%
Tarif pajak royalti 14%
Tax treaty tidak ada


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M