FILIPINA

Miss Earth Dukung Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik di Filipina

Dian Kurniati | Minggu, 09 April 2023 | 12:00 WIB
Miss Earth Dukung Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik di Filipina

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Miss Earth 2022 sekaligus pegiat lingkungan Mina Sue Choi menyuarakan dukungannya terhadap pemberian insentif perpajakan untuk kendaraan listrik beserta komponennya di Filipina.

Choi mengatakan insentif diperlukan untuk mendorong masyarakat beralih kepada kendaraan listrik. Dia optimistis insentif pajak bakal berdampak positif pada isu kemacetan dan konsumsi bahan bakar fosil yang tinggi.

"Saya merasa perubahan ini akan terjadi, tetapi tidak akan terjadi dalam waktu yang cepat karena kendaraan berbahan bakar minyak atau gas selalu lebih murah," katanya saat menghadiri International Ecotourism Travel Mart 2023 di Filipina, dikutip pada Minggu (9/4/2023).

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Choi menuturkan banyak negara memiliki berbagai masalah serius soal kemacetan dan konsumsi bahan bakar fosil sebagai sumber energi utamanya. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah perlu lebih diarahkan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Pada awal tahun ini, pemerintah Filipina resmi mengenakan tarif bea masuk 0% atas impor kendaraan listrik. Tarif bea masuk 0% bertujuan membuat kendaraan listrik makin populer bagi masyarakat Filipina.

Tarif bea masuk 0% ini berlaku selama 5 tahun pada unit kendaraan listrik tertentu yang telah dirakit sepenuhnya. Meski demikian, insentif tidak dapat dinikmati oleh kendaraan listrik tipe hybrid.

Baca Juga:
Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Di sisi lain, tarif bea masuk suku cadang dan komponen kendaraan listrik juga akan diturunkan menjadi 1% dari 5% selama 5 tahun. Kebijakan penurunan tarif bea masuk kendaraan listrik beserta komponennya akan dievaluasi setelah satu tahun implementasinya.

Namun, lanjut Choi, insentif perpajakan tersebut hanya dapat dinikmati oleh kendaraan listrik roda 4. Sebaliknya, pemerintah Filipina tetap memungut bea masuk 30% untuk sepeda motor listrik dan kendaraan listrik roda dua lainnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah Filipina memperluas cakupan jenis kendaraan listrik yang dapat menikmati insentif perpajakan.

"Saya pikir pemerintah perlu memasukkan mereka [sebagai penerima insentif] sehingga Anda semua dapat menggunakan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas yang lebih berkelanjutan," ujarnya seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya