PRANCIS

Menkeu Optimis Seluruh Anggota Uni Eropa Sepakati Tarif Pajak Minimum

Vallencia | Rabu, 25 Mei 2022 | 12:00 WIB
Menkeu Optimis Seluruh Anggota Uni Eropa Sepakati Tarif Pajak Minimum

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (foto: Instagram @brunolemaire)

PARIS, DDTCNews – Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire optimistis seluruh negara anggota Uni Eropa bakal menyepakati ketentuan tarif pajak minimum atas perusahaan multinasional pada 17 Juni 2022.

Bruno Le Maire mengatakan Polandia merupakan satu-satunya anggota Uni Eropa yang masih belum menyepakati penerapan tarif pajak minimum. Namun, ia meyakini Polandia akan turut menyepakati tarif pajak minimum pada 17 Juni 2022.

“Saya yakin membawa Warsawa ke dalamnya dan mencapai kesepakatan tentang penerapan tarif pajak perusahaan minimum di Uni Eropa pada 17 Juni, pada pertemuan para menteri berikutnya,” katanya seperti dilansir euobserver.com, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Polandia memang memiliki beberapa konflik berkelanjutan dengan Uni Eropa mengenai independensi peradilan. Alhasil, Polandia enggan mendukung kesepakatan penerapan tarif pajak minimum terhadap perusahaan sebesar 15%.

Kekhawatiran Polandia juga disebabkan karena adanya potensi penerapan pajak minimum tidak diiringi dengan aturan baru yang mencegah perusahaan multinasional membukukan keuntungan di negara yang paling menguntungkan.

Polandia berharap adanya hubungan yang mengikat secara hukum antara dua pilar reformasi pajak global, tarif pajak, dan pengenalan retribusi global yang dinegosiasikan secara terpisah untuk perusahaan multinasional.

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Menanggapi keresahan Polandia, Le Maire menyebutkan para pejabat Uni Eropa tengah menyiapkan ketentuan diplomatik yang dapat memberikan jaminan politik kepada Polandia. Harapannya Polandia dapat menyetujui kesepakatan tarif pajak minimum global.

Di sisi lain, pejabat Uni Eropa mengatakan Polandia sedang memanfaatkan reformasi pajak untuk membuka bagian dari dana pemulihan Covid-19 yang dialokasikan ke Polandia. Namun, sampai saat ini, dana pemulihan tersebut masih ditahan karena masalah independensi peradilan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan