KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masuk Desember, Belanja Pemerintah Pusat dan Pemda Bakal Dikebut

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Desember 2022 | 17:18 WIB
Masuk Desember, Belanja Pemerintah Pusat dan Pemda Bakal Dikebut

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) akan mengebut penyerapan belanja pada akhir tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi belanja pemerintah pusat hingga November 2022 sudah mencapai Rp876 triliun atau 78,2% dari alokasi belanja pemerintah pusat pada tahun ini senilai Rp1.119,5 triliun.

"Jika seluruh kementerian dan lembaga (K/L) melakukan belanja sampai akhir tahun dan mengikuti pola tahun lalu dengan realisasi 96% maka pada Desember ini akan dicairkan Rp203 triliun dari belanja pusat," katanya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:
Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun

Sri Mulyani menuturkan pihaknya akan terus mendukung upaya K/L dalam melaksanakan APBN 2022 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tahun ini. Namun, percepatan belanja akhir tahun harus tetap dilaksanakan secara akuntabel.

Sementara itu, realisasi belanja pemda hingga akhir November 2022 tercatat sudah mencapai Rp818 triliun atau setara dengan 68,2% dari alokasi belanja daerah pada APBD se-Indonesia yang senilai Rp1.196 triliun.

Jika pemda mampu merealisasikan belanja APBD sebesar 93% seperti tahun lalu maka total APBD 2022 yang dicairkan pada Desember 2022 bakal mencapai Rp294 triliun.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun hingga 15 Maret 2024

Realisasi belanja APBD memang relatif lambat dan baru melonjak pada akhir tahun. Hal ini tercermin pada data saldo pemda di perbankan dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai contoh, posisi saldo pemda di perbankan pada Oktober 2021 mencapai Rp226,71 triliun dan hanya menurun menjadi Rp203,95 triliun pada November 2021. Pada Desember 2021, saldo pemda ternyata tinggal Rp113,38 triliun. Hal ini mengindikasikan adanya percepatan belanja APBD pada akhir tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 12:21 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun hingga 15 Maret 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 12:21 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun hingga 15 Maret 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tetap

Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:51 WIB LEBARAN 2024

Menaker Minta Gubernur Ikut Memantau Pencairan THR oleh Perusahaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat