KABUPATEN TANGERANG

Masih Ada Kesempatan! Pemutihan PBB Diperpanjang Sampai Akhir Mei

Muhamad Wildan | Rabu, 11 Mei 2022 | 09:30 WIB
Masih Ada Kesempatan! Pemutihan PBB Diperpanjang Sampai Akhir Mei

Ilustrasi.

TANGERANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten memperpanjang jangka waktu pembebasan sekaligus pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga akhir bulan ini.

Dwi Chandra Budiman, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang mengatakan pembebasan dan pemutihan PBB diberikan melalui program Mei Asyik yang merupakan kelanjutan dari April Hoki.

"Relaksasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya kami untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak agar tetap bisa membayar pajak dan kami ingin mengoptimalisasikan kembali terkait pajak daerah khususnya di PBB dan BPHTB," ujar Dwi, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Bulan ini, insentif pembebasan PBB diberikan khusus bagi objek pajak yang termasuk dalam buku I, yakni objek pajak dengan ketetapan PBB di bawah Rp100.000.

Pemutihan atau penghapusan denda PBB diberikan atas tunggakan PBB tahun pajak 2021 dan tahun-tahun sebelumnya yang dilunasi oleh wajib pajak pada periode pemutihan.

Selanjutnya, insentif keringanan BPHTB sebesar 10% diberikan berdasarkan SSPD yang di-input dan disetorkan pada Mei. Keringanan BPHTB diberikan secara otomatis.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

"Pada program April Hoki kami memberikan diskon BPHTB 5%, tetapi di program Mei Asyik ini kami tingkatkan menjadi 10% sesuai instruksi dari Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, Sekda, serta Kepala Bapenda," ujar Dwi.

Wajib pajak yang hendak memanfaatkan insentif bisa membayar pajak melalui kanal-kanal yang telah disediakan seperti melalui Bank BJB, kantor pos, Indomaret, Alfamart, hingga berbagai aplikasi seperti Tokopedia, Bukalapak, Gopay, OVO, dan Traveloka. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Wulan 07 Juni 2022 | 18:30 WIB

pa tolong dibantu saya mnt keringanan pembayaran pajak apa msh ada pemutihan bulan ini??? tolong

Wulan 07 Juni 2022 | 18:30 WIB

pa tolong dibantu saya mnt keringanan pembayaran pajak apa msh ada pemutihan bulan ini??? tolong

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi