HUT KE-15 DDTC

Konsisten Dukung Pendidikan, DDTC Salurkan Beasiswa bagi Mahasiswa UI

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 September 2022 | 11:30 WIB
Konsisten Dukung Pendidikan, DDTC Salurkan Beasiswa bagi Mahasiswa UI

Kepala Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI Inayati (kiri) dan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Kemitraan STHI Jentera Aria Suyudi (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - DDTC menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan pajak di Tanah Air. Mengawali tahun ajaran baru 2022/2023, DDTC kembali menyalurkan beasiswa penuh bagi 5 mahasiswa Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia (UI).

Kelima mahasiswa tersebut adalah Devina Hilda, Etania Mayuri, Siti Nukhaliza, Animatun Djuriah, dan Aminatun Djuriah.

"Selamat kepada penerima beasiswa. Ini menjadi wujud nyata dukungan DDTC dalam mengembangkan pendidikan perpajakan Indonesia. Pendidikan perpajakan kita harus maju dan berdaya saing tinggi," ujar Managing Partner DDTC Darussalam di sela Syukuran 15 Tahun DDTC & Pro Bono Award: Kebanggan Lokal, Prestasi Global, Sabtu (3/9/2022).

DDTC secara konsisten telah menyalurkan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi sejak 2017 lalu. Total, sudah ada 50 mahasiswa yang menerima bantuan biaya pendidikan dari DDTC dalam kurun waktu 5 tahun, sejak 2017 hingga 2022. 

Penerima beasiswa DDTC sendiri tercatat berasal dari beragam kampus di Indonesia. Selain Universitas Indonesia, ada juga Universitas Brawijaya dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera yang anak didiknya mendapat beasiswa dari DDTC.

Program beasiswa juga merupakan bagian dari kerja sama bidang pendidikan yang dijalin DDTC dengan puluhan perguruan tinggi di Indonesia. Hingga 2022, sedikitnya ada 26 perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan DDTC seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Universitas Sebelas Maret, hingga Universitas Sumatra Utara. 

Pihak perguruan tinggi pun menyambut baik inisiatif positif yang digerakkan oleh DDTC melalui program beasiswa dan beragam kerja sama bidang pendidikan. Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Kemitraan STHI Jentera Aria Suyudi menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan DDTC selama ini. 

Selama 7 tahun STHI Jentera berdiri, ujar Aria, setidaknya ada 1 mahasiswa di setiap angkatan yang menerima dukungan biaya pendidikan dari DDTC. Menurutnya, hal ini menjadi bukti betapa DDTC memiliki keseriusan dalam memajukan SDM perpajakan di Indonesia. 

"Semoga makin banyak lembaga dan institusi lain yang mengikuti jejak DDTC untuk memberikan pengajaran terbaik bagi calon sarjana hukum dan SDM perpajakan di masa mendatang," ujar Aria. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI Inayati. Prodi yang dipimpinnya, ujar Inayati, punya riwayat kerja sama yang panjang bersama DDTC. Tidak sekadar beasiswa penuh kepada mahasiswa, DDTC juga tercatat memberikan banyak dukungan terhadap program dan kegiatan kampus serta mahasiswa. 

"DDTC juga terlibat dalam pengembangan kurikulum kami sehingga institusi pendidikan bisa menyesuaikan kebutuhan pasar. Bagi kami, DDTC adalah salah satu mitra terbaik yang kami miliki," ujar Inayati. 

Dengan totalitas dalam turun tangan dalam mengembangkan ekosistem pendidikan perpajakan ini, menurut Inayati, DDTC dianggap pantas menerima titel Pro Bono Firm of The Year se-Asia Pasifik dari Internatinal Tax Review (ITR). Apalagi menurutnya, tidak banyak perusahaan konsultan pajak di Indonesia yang memiliki porsi cukup banyak dalam aspek pro bono. 

"Ini bukan sekadar achievement tetapi menunjukkan value DDTC. Sulit untuk menjadi lembaga yang menjalankan kegiatan pro bono, jika tidak memiliki value yang kuat dan niat baik seperti yang dimiliki DDTC," ujar Inayati. 

Program beasiswa memang menjadi salah satu dari 3 kelompok kegiatan DDTC yang berkaitan erat dengan pro bono. Ketiganya adalah berbagi pengetahuan pajak, memberi beasiswa dan sponsorship, serta menjalin hubungan baik dengan lingkungan pendidikan (akademik). Semua itu juga difokuskan untuk penciptaan sistem pajak yang lebih baik.

DDTC sendiri akan terus berupaya mengembangkan pendidikan perpajakan di Indonesia. Tujuan besarnya, mewujudkan sistem pajak yang ideal. Program beasiswa sendiri akan terus dilanjutkan guna melahirkan SDM pajak yang andal guna mencapai tujuan besar tersebut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

Selasa, 02 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hak dan Kewajiban Perawat dalam Lingkup Pajak, Ini Panduan Profesinya

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:30 WIB PMK 68/2020

Dapat Beasiswa Kena Pajak? Ternyata Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan