CAPACITY BUILDING

Ulas P3B, DDTC Academy dan Petrosea Gelar Training Pajak Internasional

DDTC Academy
Jumat, 17 April 2026 | 19.35 WIB
Ulas P3B, DDTC Academy dan Petrosea Gelar Training Pajak Internasional

DDTC Academy bersama PT Petrosea Tbk telah menggelar in-house training (IHT) terkait dengan pajak internasional dan tata cara penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B). IHT berlangsung secara tatap muka di Kantor Petrosea, Jakarta pada Kamis (16/04/2026).

Pemateri IHT kali ini merupakan dua profesional DDTC yang memiliki keahlian di bidang pajak internasional serta penanganan sengketa pajak. Mereka adalah Senior Manager DDTC Consulting Riyhan Juli Asyir dan Specialist DDTC Consulting Rafif Naufal.

Keduanya telah mengantongi sertifikasi Principles of International Taxation dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. DDTC Academy juga menjadi institusi di Indonesia yang diakui CIOT untuk menyelenggarakan kelas persiapan ujian ADIT.

Adapun sebanyak 25 peserta IHT merupakan staf hingga manajer dari berbagai divisi di Petrosea. Hal tersebut mencerminkan komitmen Petrosea dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu merespons dinamika pengaturan pajak internasional secara adaptif dan strategis.

Dalam sesi pemaparan materi, pemateri mengawali pembahasan dengan pengenalan dasar-dasar pajak internasional. Peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip global dalam pemajakan lintas negara, termasuk faktor penghubung dalam klaim hak pemajakan, dan potensi terjadinya pajak berganda.

Selanjutnya, pemateri menguraikan kaidah umum interpretasi, struktur, dan tata cara penerapan P3B agar peserta mampu membaca dan memahami penafsiran dan penerapan P3B dengan tepat. Selain itu, ada penjelasan mengenai metode exemption dan credit beserta implikasinya.

Peserta juga dibekali pemahaman terkait aspek administratif dalam penerapan P3B sesuai dengan PMK 112/2025. Sebagai informasi, PMK 112/2025 merupakan acuan baru penerapan P3B bagi wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan wajib pajak luar negeri (WPLN).

Lebih lanjut, materi beralih pada topik pencegahan penyalahgunaan P3B, khususnya dalam mencegah potensi penyalahgunaan ketentuan. Sebagai penutup, pemateri turut menyajikan pembahasan studi kasus implikasi pajak atas transaksi lintas negara guna memberikan pemahaman yang aplikatif.

Antusias para peserta sangat tinggi. Hal ini terlihat dari pertanyaan yang disampaikan saat IHT berlangsung. Apalagi, dengan skema IHT, peserta dapat langsung bertanya terkait aspek pajak atas berbagai transaki yang dijalan Petrosea. Alhasil, diskusi berlangsung dinamis.

Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman konseptual sekaligus wawasan praktis yang dapat diterapkan dalam tiap proses bisnis. Hal ini penting untuk membangun mindset internasional dalam penyusunan strategi pengelolaan pajak dan memitigasi risiko.

Pada pelaksanaan pelatihan, pemateri juga menyerahkan buku Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua). Buku yang telah diterbitkan DDTC ini dapat menjadi bacaan awal SDM Petrosea untuk menavigasi kompleksitas pajak internasional.

Bagi Anda yang tertarik untuk menggelar pelatihan yang serupa dengan Petrosea, silakan menyampaikan permohonan personalised training melalui situs web DDTC Academy. Selain IHT, ada juga skema IHT-Advisory yang dapat dipertimbangkan.

DDTC Academy juga akan menggelar sekitar 40 regular program pada 2026. Anda dapat melihat perincian program dan jadwal pada booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted. Sebagai informasi, hingga akhir 2025, lebih dari 16.500 orang telah menjadi alumni program DDTC Academy.

Anda mempunyai pertanyaan terkait program DDTC Academy? Silakan hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.