[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2026

Membangun Partisipasi Pajak Gen Z lewat Literasi Digital

[DDTCNews] Redaksi
Senin, 07 September 2026 | 09.00 WIB
Membangun Partisipasi Pajak Gen Z lewat Literasi Digital
Dicky Octaviano,
Tangerang, Banten

PERTANYAAN seperti "mengapa gaji kita dipotong pajak?" kerap muncul dalam berbagai konten media sosial dan memantik diskusi di kalangan anak muda yang mulai memperoleh penghasilan dan bersinggungan dengan PPh Pasal 21.

Rasa ingin tahu tersebut semestinya menjadi modal untuk membangun pemahaman dan partisipasi perpajakan yang lebih luas. Terlebih, Gen Z menjadi kelompok generasi terbesar dengan proporsi 24,93%, disusul milenial sebesar 24,34%.

Kedua kelompok tersebut mencakup hampir separuh populasi Indonesia dan akan makin penting dalam struktur angkatan kerja, serta basis wajib pajak pada masa mendatang.

Pajak pada dasarnya merupakan kesepakatan bersama: warga menyerahkan sebagian penghasilannya, sedangkan negara mengelolanya secara adil dan transparan. Kesepakatan ini perlu terus diperkuat melalui pemahaman dan partisipasi setiap generasi yang akan menjalankannya.

Untuk itu, penguatan partisipasi publik Gen Z melalui literasi digital dapat menjadi salah satu cara untuk meneguhkan pajak sebagai kesepakatan bersama yang berkelanjutan. Alhasil, pajak tak sekadar dipahami sebagai kewajiban, tetapi juga kontrak sosial yang perlu terus dirawat bersama.

Bukan tanpa alasan literasi digital untuk Gen Z menjadi kunci untuk meneguhkan pajak sebagai kesepakatan bersama yang berkelanjutan. Berdasarkan laporan We Are Social, sebagian besar masyarakat, terutama kelompok usia muda, sudah aktif menggunakan media sosial pada 2024.

Pemerintah sesungguhnya juga telah memanfaatkan berbagai kanal untuk mendekatkan edukasi pajak kepada generasi muda, antara lain melalui Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang melibatkan mahasiswa dalam pendampingan wajib pajak, serta program Pajak Bertutur yang menyasar lingkungan pendidikan.

Infrastruktur yang telah tersedia tersebut tentu masih dapat dikembangkan sehingga tidak lagi hanya sekadar sebagai sarana edukasi, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat partisipasi generasi muda dalam perpajakan.

Strategi Membangun Partisipasi

Ada beberapa upaya yang bisa dipertimbangkan. Pertama, menghadirkan literasi pajak pada momen yang relevan. DJP dan kampus bisa merancang modul mikro yang diberikan pada titik-titik penting dalam perjalanan mahasiswa, misalnya ketika mengaktivasi akun Coretax DJP.

Kemudian, bisa juga ketika wajib pajak memperoleh penghasilan untuk pertama kalinya atau pertama kali menyampaikan SPT Tahunan. Konten singkat melalui media sosial dapat dimanfaatkan untuk menjelaskan kewajiban pajak pada setiap tahapan tersebut.

Kedua, mengembangkan Tax Center dan Renjani sebagai kanal komunikasi dua arah. Jaringan yang telah tersedia tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk edukasi dan pendampingan, tetapi juga untuk menampung masukan generasi muda.

Mekanisme tersebut juga dapat diperkuat melalui pembentukan Youth Tax Advisory Council. Forum tersebut dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan pengalaman dan rekomendasi mengenai layanan perpajakan secara lebih terstruktur.

Ketiga, memperluas literasi perpajakan melalui lingkungan pendidikan. Integrasi materi perpajakan dapat didorong melalui mata kuliah atau program pembelajaran pada program studi yang relevan dengan melibatkan kampus dan Tax Center.

Keempat, memperkuat komunikasi perpajakan melalui media digital. Informasi mengenai kontribusi penerimaan pajak terhadap pembiayaan layanan publik dan pembangunan dapat disajikan dalam format yang sederhana dan mudah dibagikan.

DJP juga bisa memperluas keterlibatan content creator dalam edukasi perpajakan melalui penyediaan materi resmi, pelatihan, dan lain sebagainya. Dan yang paling penting, keterlibatan content creator ini tetap perlu diikuti dengan mitigasi terhadap risiko penyebaran informasi yang tidak tepat.

Pajak merupakan kesepakatan bersama, dan kesepakatan tersebut akan makin kuat ketika generasi penerus tidak hanya memahami kewajibannya, tetapi juga memperoleh ruang untuk berpartisipasi dalam dinamika perpajakan.

Modal berupa literasi digital, Tax Center, Renjani, dan berbagai kanal komunikasi telah tersedia. Tantangannya adalah mengintegrasikan berbagai instrumen tersebut menjadi ekosistem edukasi dan partisipasi yang konsisten.

Saatnya pajak tidak lagi dirasakan sebagai beban bagi generasi muda, tetapi sebagai investasi kolektif untuk Indonesia yang mereka impikan. (rig)

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2026. Lomba ini digelar sebagai bagian dari perayaan HUT ke-19 DDTC dan Satu Dekade DDTCNews. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp100 juta di sini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.