EDUKASI PAJAK

DDTC & Universitas Muhammadiyah Sukabumi Teken MoU Pendidikan Pajak

Awwaliatul Mukarromah
Kamis, 29 November 2018 | 12.45 WIB
DDTC & Universitas Muhammadiyah Sukabumi Teken MoU Pendidikan Pajak

Managing Partner DDTC Darussalam dan Partner Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji berfoto besama Dosen DIII Perpajakan UMMI Ismet Ismatullah dan mahasisa UMMI dalam acara penandatangan MoU pendidikan di DDTC Hall, Menara DDTC, Jakarta, Kamis (29/11/2018). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – DDTC dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) menjalin kerja sama untuk pengembangan pendidikan pajak. Keduanya sepakat untuk meningkatkan saling keterhubungan antara ilmu dan praktik di bidang pajak.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Dosen Progam Studi DIII Perpajakan UMMI Ismet Ismatullah pada hari ini, Kamis (29/11/2018), bertempat di DDTC Hall, yang merupakan aula serbaguna di lantai 7 Menara DDTC, dengan kapasitas sekitar 100 orang (konsep round table). Keduanya pun memberikan sambutan untuk mengawali acara.

Secara garis besar, dalam MoU disebutkan keduanya berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan. Melalui kerja sama ini, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan, pertama, program magang yang diberikan untuk minimal tiga mahasiswa dalam setahun. Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian. 

Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum. Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam, program penelitian. DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research) minimal sekali dalam setahun.

Penandatanganan MoU tersebut juga bersamaan dengan kuliah umum bertajuk ‘Peranan Konsultan Pajak dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 dalam Sektor Keuangan’ dengan peserta sekitar 65 orang. Kuliah umum ini dipaparkan oleh Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.

Dalam paparannya, Bawono memaparkan mengenai situasi perpajakan di Indonesia. Menurutnya masih banyak persoalan yang menyebabkan sulitnya pencapaian target penerimaan pajak. Salah satu persoalan yang sering luput dari perhatian adalah masih minimnya jumlah konsultan pajak. Saat ini rasio jumlah konsultan pajak terhadap jumlah penduduk di Indonesia berada di angka 1: 73.429.

"Untuk itu, ketersediaan ahli pajak ke depan sangat krusial untuk membangun sistem pajak yang ideal," ujarnya di DDTC Hall, Menara DDTC, Jakarta.

Acara pun diisi dengan sharing session dari dua specialist DDTC, yakni Admar Jamal Junior dan Hessy Erlisa Frasti yang berbagi cerita mengenai pengalaman magang dan bekerja di DDTC. Mahasiswa cukup antusias untuk mendengarkan dan bertanya terkait pengalaman magang tersebut. Dalam acara ini, masing-masing mahasiswa juga menerima sertifikat atas partisipasinya dalam kunjungan pendidikan dan kuliah umum DDTC serta jamuan makan siang.

Untuk memeriahkan acara, DDTC juga memberikan doorprize 10 buku 'Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai' dan voucher belanja senilai Rp500.000 kepada mahasiwa yang memberikan komentar terbaik dalam artikel DDTCNews 'Ini Peringkat Konsultan Pajak Transfer Pricing 2019 di Indonesia' serta postingan kesan dan pesan terbaik di akun instgram dengan me-mention @ddtcindonesia dan @ddtcnews dengan hastag #ddtc #ddtcnews #ddtchebat. 

Salah satu mahasiswa yang hadir, Muhammad Dimas Kusuma, mengatakan kunjungan dan kuliah umum di DDTC ini memberikan manfaat dan wawasan yang luas mengenai prospek profesi pajak ke depan. Pengalaman mencari ilmu di luar kelas ini memberikan nuansa baru bagi mahasiwa D3 Perpajakan UMMI.

Hingga saat ini, tercatat ada 11 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki MoU pendidikan dengan DDTC. Kesebelas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, dan UMMI. 

Deretan MoU yang dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi ini menjadi wujud nyata dari komitmen DDTC untuk mengeliminasi asimetri informasi di bidang pajak, sekaligus membangun masyarakat melek pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.