PKN STAN

DDTC dan PKN STAN Menandatangani MoU tentang Kerja Sama Pendidikan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 26 November 2024 | 10.07 WIB
DDTC dan PKN STAN Menandatangani MoU tentang Kerja Sama Pendidikan

Founder DDTC Darussalam (kiri) dan Direktur PKN STAN Evy Mulyani (kanan) saat penandatanganan MoU bidang kerja sama pendidikan, Selasa (26/11/2024). 

JAKARTA, DDTCNews - DDTC dan Politektik Keuangan Negara (PKN) STAN menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai kerja sama pendidikan. Ini adalah kerja sama pertama yang pernah dijajaki oleh kedua pihak. PKN STAN juga menjadi perguruan tinggi ke-40 yang menjalin kerja sama dengan DDTC. 

MoU ini disepakati oleh Founder DDTC Darussalam dan Direktur PKN STAN Evy Mulyani. Penandatanganan MoU ini berbarengan dengan penyelenggaraan seminar nasional perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum di Gedung G PKN STAN, Selasa (26/11/2024). 

Ruang lingkup nota kesepahaman antara DDTC dan PKN STAN, antara lain mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). MoU berlaku selama 5 tahun terhitung sejak hari ini dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua pihak. 

Darussalam menyambut baik kesepakatan yang diteken bersama PKN STAN. Menurutnya, PKN STAN sebagai institusi pendidikan perpajakan yang bernaung di bawah bendera Kementerian Keuangan bisa menjadi mitra strategis dalam mengembangkan kualitas SDM perpajakan Tanah Air. 

"Kami terbuka dengan berbagai bentuk kerja sama ke depannya. Termasuk riset bersama hingga pengembangan kurikulum perpajakan," ujar Darussalam. 

Darussalam juga berharap agar MoU yang disepakati hari ini benar-benar terealisasi melalui berbagai kolaborasi dan tidak berakhir sekadar seremonial belaka. 

Dengan ditandatanganinya MoU bersama PKN STAN ini, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 40 perguruan tinggi di Indonesia. Selain PKN STAN, perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DDTC, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Islam Indonesia (UII), serta Perbanas Institute. (sap)

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
aldy hendrawan
baru saja
Pemaparan yang disampaikan dalam seminar perpajakan ini merupakan bekal sekaligus pondasi yang sangat penting dalam memahami isu terkini yang mendasari penerapan perpajakan di Indonesia. Pak Darussalam mengajak kita untuk berpikir secara lebih filosofis terkait dengan kepatuhan perpajakan yang tercermin dalam tax ratio serta improvement apa saja yang dapat dilakukan dalam reformasi perpajakan