Founder DDTC Darussalam (kiri) dan Direktur PKN STAN Evy Mulyani (kanan) saat penandatanganan MoU bidang kerja sama pendidikan, Selasa (26/11/2024).
JAKARTA, DDTCNews - DDTC dan Politektik Keuangan Negara (PKN) STAN menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai kerja sama pendidikan. Ini adalah kerja sama pertama yang pernah dijajaki oleh kedua pihak. PKN STAN juga menjadi perguruan tinggi ke-40 yang menjalin kerja sama dengan DDTC.
MoU ini disepakati oleh Founder DDTC Darussalam dan Direktur PKN STAN Evy Mulyani. Penandatanganan MoU ini berbarengan dengan penyelenggaraan seminar nasional perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum di Gedung G PKN STAN, Selasa (26/11/2024).
Ruang lingkup nota kesepahaman antara DDTC dan PKN STAN, antara lain mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). MoU berlaku selama 5 tahun terhitung sejak hari ini dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.
Evy Mulyani menyampaikan apresiasinya terhadap penandatanganan nota kesepahaman pada pagi ini. Menurutnya, kerja sama pengembangan pendidikan pajak ini akan memberikan manfaat positif bagi tenaga pengajar dan mahasiswa PKN STAN.
"Kami bersyukur dapat bekerja sama dengan DDTC untuk berkolaborasi dalam memberikan kesempatan kepada teman-teman mahasiswa belajar langsung dari dunia praktisi," katanya Gedung G PKN STAN.
Evy memandang DDTC sebagai salah satu institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan pengetahuan yang telah berperan penting dalam dunia perpajakan di Indonesia. Melalui penandatangan MoU, diharapkan DDTC dapat mendukung PKN STAN mencetak lulusan andal sebagai fiskus yang berintegritas.
Dia menilai kerja sama dengan DDTC akan menjembatani civitas academica yang ingin belajar perpajakan secara langsung dari para praktisi, khususnya dari kacamata konsultan dan periset perpajakan.
Di sisi lain, Darussalam juga menyambut baik kesepakatan yang diteken bersama PKN STAN. Menurutnya, PKN STAN sebagai institusi pendidikan perpajakan yang bernaung di bawah bendera Kementerian Keuangan bisa menjadi mitra strategis dalam mengembangkan kualitas SDM perpajakan Tanah Air.
Kerja sama dengan PKN STAN hari ini, imbuh Darussalam, juga sejalan dengan misi DDTC, yakni berinvestasi dalam sumber daya manusia dengan menyediakan pendidikan berkelanjutan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, dan mewujudkan keseimbangan antara hidup dan pekerjaan.
"Kami terbuka dengan berbagai bentuk kerja sama ke depannya. Termasuk riset bersama hingga pengembangan kurikulum perpajakan," ujar Darussalam.
Darussalam juga berharap agar MoU yang disepakati hari ini benar-benar terealisasi melalui berbagai kolaborasi dan tidak berakhir sekadar seremonial belaka.
Dengan ditandatanganinya MoU bersama PKN STAN ini, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 40 perguruan tinggi di Indonesia. Selain PKN STAN, perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DDTC, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Padjadjaran.
Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.
Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.
Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Islam Indonesia (UII), serta Perbanas Institute. (sap)