KOTA SURAKARTA

Kembalikan Uang PBB ke Wajib Pajak, Pemda Siapkan Rp 743 Juta

Muhamad Wildan | Minggu, 03 September 2023 | 17:30 WIB
Kembalikan Uang PBB ke Wajib Pajak, Pemda Siapkan Rp 743 Juta

Ilustrasi.

SURAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta telah menyiapkan dana senilai Rp743,89 juta untuk restitusi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) bagi 1.980 wajib pajak.

Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan restitusi PBB tersebut diberikan kepada wajib pajak yang terlanjur membayar PBB sebelum pembatalan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP).

"Ada 1.980 wajib pajak telah membayar PBB sesuai ketetapan yang baru sampai Februari. Kemudian karena satu dan lain hal Pemkot Solo menunda kenaikan itu. Akhirnya yang sudah terlanjur membayar harus dikembalikan," katanya dikutip dari solopos.com, Minggu (3/9/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Tulus menuturkan restitusi diberikan kepada wajib pajak mulai 1 September 2023 hingga akhir tahun. Wajib pajak bisa mengajukan restitusi secara langsung di kantor Bapenda, Korwil Pelayanan Pajak Daerah, ataupun di layanan pajak pada Solo Car Free Day.

Untuk memperoleh restitusi, wajib pajak cukup mengirimkan beberapa berkas yang dipersyaratkan yakni fotokopi SPPT PBB, fotokopi bukti pembayaran PBB, fotokopi KTP pemohon, dan fotokopi buku rekening tabungan pemohon.

Bila wajib pajak hendak mengajukan permohonan restitusi secara online, wajib pajak bisa mengakses pajak.surakarta.go.id/elayanan/web. Apabila permohonan disetujui, restitusi akan dicairkan langsung ke rekening wajib pajak.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Pemkot Surakarta sebelumnya sempat meningkatkan NJOP yang berdampak pada kenaikan ketetapan PBB. Namun, kenaikan itu direspons negatif oleh masyarakat. Terdapat wajib pajak yang mengaku keberatan dengan kenaikan PBB sebesar 200%.

Merespons hal tersebut, pemkot pun akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan NJOP pada tahun ini.

"Harapannya masyarakat kembali tenang, tentrem, ayem, kembali seperti semula. Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta YF Sukasno pada Februari 2023. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD