KOTA PANGKALPINANG

Kejar Setoran PBB, Camat dan Lurah Diminta Lebih Aktif

Dian Kurniati | Selasa, 15 Juni 2021 | 17:16 WIB
Kejar Setoran PBB, Camat dan Lurah Diminta Lebih Aktif

Ilustrasi. 

PANGKALPINANG, DDTCNews – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung meminta camat dan lurah lebih aktif mendorong masyarakat patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menilai kurangnya kepatuhan pembayaran PBB-P2 disebabkan masyarakat yang belum memahami manfaatnya. Padahal, lanjutnya, penerimaan PBB-P2 memiliki kontribusi besar dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah.

"Kurangnya sosialisasi juga masalahnya. Makanya kami tekankan kepada camat dan lurah, mereka harus aktif [menyosialisasikan PBB-P2]," katanya, dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Radmida mengatakan masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya membayar PBB-P2 untuk menunjang pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam hal ini, camat dan lurah dapat memainkan peran lebih besar karena memiliki kedekatan dengan masyarakat sebagai wajib pajak.

Dia kemudian menyebut piutang PBB-P2 yang tidak tertagih di Pemkot Pangkalpinang pada tahun lalu mencapai 38,11% dari nilai ketetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dia pun berharap angka piutang tersebut menurun tahun ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.

"Kami harus optimalkan. Semakin banyak piutang tidak tertagih maka akan semakin menumpuk. Apalagi kami butuh dana untuk pelaksanaan pembangunan," ujarnya.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Budiyanto menyebut realisasi pembayaran SPPT yang diterbitkan rata-rata berkisar 60%-65% setiap tahun. Oleh karena itu, piutang PBB-P2 di Pangkalpinang juga terus bertambah miliaran rupiah setiap tahun.

Tahun ini, BKD telah menetapkan SPPT PBB-P2 yang nilainya mencapai Rp13 miliar. Namun, dalam estimasi pemkot, PBB-P2 yang terbayar hanya sekitar Rp11 miliar.

"Tapi kalau sampai tembus Rp13 miliar, artinya target terpenuhi," katanya, seperti dilansir klikbalbel.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 Juni 2021 | 23:09 WIB

Pembayaran pbb ini harus disosialisasikan kepada masyarakat lagi, agar masyarakat memahami untuk apa pembayaran pajak ini

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M