KAMBOJA

Kejahatan Pajak Disebut Jadi Alasan yang Membuat Negara Ini Sulit Maju

Dian Kurniati | Jumat, 24 Maret 2023 | 17:30 WIB
Kejahatan Pajak Disebut Jadi Alasan yang Membuat Negara Ini Sulit Maju

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Dirjen Pajak Kamboja Kong Vibol menilai kejahatan pajak menjadi salah satu hambatan besar dalam mencapai kemajuan di negara tersebut.

Vibol mengatakan kejahatan pajak menjadi bagian dari kejahatan terkemuka yang juga mencakup kejahatan ekonomi, keuangan, dan pencucian uang. Keempat jenis kejahatan tersebut juga saling berhubungan, serta dilakukan oleh individu dan perusahaan besar.

"Kejahatan pajak, ekonomi, keuangan, dan pencucian uang sangat berdampak tidak hanya terhadap APBN dan ekonomi nasional, tetapi juga keamanan, politik, dan kepercayaan publik pada kemampuan pemerintah mengelola suatu negara," katanya, Jumat (24/3/2023).

Vibol mengatakan kejahatan pajak akan menyebabkan dampak buruk bagi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, otoritas berkomitmen menyikapi isu kejahatan pajak secara serius.

Baca Juga:
Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

Saat ini, Financial Action Task Force (FATF) telah menghapus Kamboja dari daftar abu-abu negara berisiko tinggi untuk pencucian uang. Menurut FATF, Kamboja telah membuat kemajuan dalam meningkatkan anti pencucian uang dan memerangi rezim pendanaan terorisme.

Selain Kamboja, FATD juga menghapus Maroko dari daftar abu-abu tersebut.

Dilansir khmertimeskh.com, Wakil Dirjen Pajak Ken Sambath menyebut Kamboja menjadi salah satu negara yang terus berusaha memerangi kejahatan pajak. Dia pun menjelaskan soal 10 prinsip global untuk memerangi kejahatan pajak yang diusulkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Kesepuluh prinsip global tersebut di antaranya jaminan pelaku kejahatan pajak dihukum secara pidana, melepaskan tindakan efektif terhadap kejahatan pajak, jaminan kekuasaan yang memadai dalam penyidikan, jaminan kekuasaan efektif dalam membekukan, serta menyita harta benda.

Selain itu, ada prinsip menyusun struktur organisasi yang jelas, menyediakan sumber daya yang cukup untuk penyelidikan kejahatan perpajakan yang merupakan bagian dari kejahatan pencucian uang, mengklasifikasikan kerangka efektivitas kerja sama antarlembaga dan memastikan mekanisme kerja sama perpajakan internasional, serta perlindungan hak-hak tersangka. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS