DATA PPS HARI INI

Keikutsertaan PPS Terus Menanjak, Lebih Rp300 Triliun Harta Diungkap

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Juni 2022 | 08:51 WIB
Keikutsertaan PPS Terus Menanjak, Lebih Rp300 Triliun Harta Diungkap

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 130.498 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Jumat, 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Periode pelaksanaan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 24 Juni 2022:

Wajib Pajak
130.498 wajib pajak
, naik 7,41% dari posisi hari sebelumnya 121.495 wajib pajak.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Surat Keterangan
159.235 surat keterangan
, naik 7,82% dari posisi hari sebelumnya 147.688 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp30.518,68 miliar
, naik 9,97% dari posisi hari sebelumnya Rp27.751,96 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp303.828,9 miliar
, naik 9,84% dari posisi hari sebelumnya Rp276.621,3 miliar.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Deklarasi Dalam Negeri
Rp264.954,2 miliar
, naik 10,01% dari posisi hari sebelumnya Rp240.848,2 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp25.620,1 miliar
, naik 10,10% dari posisi hari sebelumnya Rp23.269,51 miliar.

Investasi
Rp13.278 miliar
, naik 6,23% dari posisi hari sebelumnya Rp12.499 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA