PEREKONOMIAN INDONESIA

Kata Sri Mulyani Soal Tantangan Indonesia Jadi Negara Maju

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 15:34 WIB
Kata Sri Mulyani Soal Tantangan Indonesia Jadi Negara Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah melakukan berbagai upaya agar bisa menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara maju dan berpenghasilan tinggi (high income) pada 2045.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menyelesaikan semua tantangan tersebut agar Indonesia dapat naik kelas. Langkah ini misalnya dengan menurunkan incremental capital output ratio (ICOR) yang masih tinggi sekaligus menunjukkan rendahnya tingkat efisiensi.

"Banyak yang mengatakan Indonesia ICOR-nya tinggi. Kalau kita bisa tumbuh 1%, dibutuhkan capital yang jauh lebih tinggi dari negara lain. Itu menggambarkan kalau ekonomi kita belum seefisien negara lain," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Sri Mulyani mengatakan ICOR Indonesia pada 2019 mencapai level 6,77, memburuk dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di level 6,44. Dengan catatan tersebut, ICOR Indonesia lebih tinggi dari Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Tantangan berikutnya, mengenai kapasitas inovasi Indonesia yang juga rendah. Menurut Sri Mulyani, kapasitas inovasi tersebut menunjukkan kemampuan pembangunan infrastruktur Indonesia dibandingkan dengan negara lain.

Pemerintah pun harus mengerek kapasitas inovasi tersebut melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Demikian pula dengan ketersediaan infrastruktur yang saat ini masih rendah.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Sri Mulyani menyebut masih ada pekerjaan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia mengadopsi berbagai teknologi. Penerapan teknologi bukan hanya membutuhkan keahlian, melainkan juga kualitas infrastruktur digital dan kemampuan membuat teknologi bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Itu semua menjadi satu yang perlu dipecahkan bersama," ujarnya.

Kemudian, ada tantangan berupa penyederhanaan regulasi dan birokrasi yang kini telah dimulai melalui pengesahan UU Cipta Kerja. Menurut Sri Mulyani, beleid itu akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi secara signifikan yang pada gilirannya meningkatkan lapangan kerja dan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

Mulai 1 Juli 2020, World Bank telah menaikkan status Indonesia dari lower-middle income country menjadi upper-middle income country. Kenaikan status tersebut berdasarkan penilaian pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia pada 2019 yang naik menjadi US$4.050, dari posisi sebelumnya US$3.840.

World Bank memiliki empat kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yaitu low income (US$1.035), lower-middle income (US$1.036 hingga US$4,045), upper-middle income (US$4.046 hingga US$12.535), dan high income (lebih dari US$12.535). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M