KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kadin Minta Pemerintah Berikan Insentif untuk Akselerasi Sektor EBT

Muhamad Wildan | Senin, 26 Desember 2022 | 10:00 WIB
Kadin Minta Pemerintah Berikan Insentif untuk Akselerasi Sektor EBT

Pemilik Bintang Racing Team Tomy Huang mengecas sepeda motor matik BBM yang sudah dikonversi menjadi kendaraan listrik di Bintang Racing Team (BRT), Sentul, Kabupaten Bogor, Jabar, Kamis (22/12/2022). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah untuk memberikan insentif guna mengakselerasi investasi pada sektor energi baru dan terbarukan (EBT).

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan insentif masih diperlukan agar investasi EBT lebih kompetitif bila dibandingkan dengan investasi pada sektor energi fosil.

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

"Pemberian insentif seperti pajak dan tarif juga penting untuk mengakselerasi pemberdayaan EBT di Indonesia, dengan membuat EBT kompetitif dibandingkan dengan energi fosil dan membentuk pasar yang menarik bagi investor," kata Arsjad, dikutip Senin (26/12/2022).

Secara khusus, insentif masih diperlukan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik di masyarakat. Arsjad mengatakan adopsi kendaraan listrik merupakan bagian penting dari transisi menuju ekonomi hijau dan pencapaian target net zero emission (NZE).

Saat ini, penjualan mobil listrik tercatat melonjak dari hanya 131 unit pada Juli 2022 menjadi 1.965 unit pada November 2022. Insentif diperlukan untuk memenuhi target 2 juta kendaraan listrik pada 2025 sesuai dengan Perpres 55/2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

"Perusahaan industri KBL berbasis baterai bermerek nasional ... yang membangun fasilitas manufaktur dan perakitan KBL berbasis baterai di Indonesia dapat diberikan fasilitas tambahan," bunyi Pasal 15 Perpres 55/2019.

Selain insentif, Arsjad juga meminta kepada pemerintah untuk menciptakan iklim regulasi yang lebih kondusif agar energi terbarukan dapat dengan mudah diakses oleh industri. "Kalau semakin sulit diakses, harganya akan mahal dan daya serap masyarakat akan rendah," ujar Arsjad.

Selanjutnya, pelaku industri juga masih dihadapkan dengan kendala dari sisi pendanaan dan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan swasta agar kedua tantangan dapat direspons. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara