PENGAMPUNAN PAJAK

Jubir Kemenkeu: Tax Amnesty Jaga Ekonomi Nasional

Awwaliatul Mukarromah
Kamis, 14 Juli 2016 | 14.58 WIB
Jubir Kemenkeu: Tax Amnesty Jaga Ekonomi Nasional

JAKARTA, DDTCNews – Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) memiliki tujuan yang besar, khususnya terkait dengan kesinambungan perekonomian nasional.

Luky meyakini tax amnesty akan membawa manfaat yang jauh lebih besar bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.

“Tax amnesty bukan semata-mata soal perpajakan, kita punya tujuan yang lebih besar di sana, yaitu memajukan perekonomian Indonesia secara lebih sustainable,” jelasnya dalam Sosialisasi dan Training Amnesti Pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (14/07).

Lebih lanjut ia menerangkan, kebijakan tax amnesty merupakan suatu kebijakan yang banyak dilakukan oleh negara lain. Argentina, misalnya, saat ini juga tengah melakukan kebijakan tax amnesty. Selain itu, Italia, Afrika Selatan dan Korea Selatan juga telah mengambil kebijakan serupa.

“Jadi bukan merupakan suatu tabu. Saat ini misalnya, Argentina sedang melakukan kebijakan tax amnesty. Yang lalu-lalu misalnya Italy, South Africa, Korea Selatan telah juga melakukan kebijakan tax amnesty. Memang harus diakui ada yang sukses ada yang kurang sukses,” urainya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.