PENGAMPUNAN PAJAK

Jubir Kemenkeu: Tax Amnesty Jaga Ekonomi Nasional

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 14 Juli 2016 | 14:58 WIB
Jubir Kemenkeu: Tax Amnesty Jaga Ekonomi Nasional

JAKARTA, DDTCNews – Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) memiliki tujuan yang besar, khususnya terkait dengan kesinambungan perekonomian nasional.

Luky meyakini tax amnesty akan membawa manfaat yang jauh lebih besar bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.

“Tax amnesty bukan semata-mata soal perpajakan, kita punya tujuan yang lebih besar di sana, yaitu memajukan perekonomian Indonesia secara lebih sustainable,” jelasnya dalam Sosialisasi dan Training Amnesti Pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (14/07).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Lebih lanjut ia menerangkan, kebijakan tax amnesty merupakan suatu kebijakan yang banyak dilakukan oleh negara lain. Argentina, misalnya, saat ini juga tengah melakukan kebijakan tax amnesty. Selain itu, Italia, Afrika Selatan dan Korea Selatan juga telah mengambil kebijakan serupa.

“Jadi bukan merupakan suatu tabu. Saat ini misalnya, Argentina sedang melakukan kebijakan tax amnesty. Yang lalu-lalu misalnya Italy, South Africa, Korea Selatan telah juga melakukan kebijakan tax amnesty. Memang harus diakui ada yang sukses ada yang kurang sukses,” urainya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 13:31 WIB KAFEB TALK X DDTC

Perkuat Kerja Sama Pendidikan Pajak, FEB UNS dan DDTC Teken MOA