KEPATUHAN PAJAK

Jarwo Kwat: Sekarang Zamannya Online, Lapor Pajak Pakai E-Filing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Maret 2019 | 17:24 WIB
Jarwo Kwat: Sekarang Zamannya Online, Lapor Pajak Pakai E-Filing

Jarwo Kwat.

JAKARTA, DDTCNews – Komedian kondang sekaligus aktor yang akrab disapa Jarwo Kwat telah melaporkan pajaknya melalui e-Filing secara tepat waktu.

Melansir akun Instagram Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jatinegara, pria bernama asli Sujarwo kelahiran 1967 ini menilai sistem e-Filing telah mempermudah masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

“Lapor pajak pakai e-Filing lebih mudah, cepat, dan bisa di mana saja. Sekarang zamannya online, Bro!” ungkapnya dalam video singkat yang diunggah KPP Pratama Jatinegara, seperti dikutip pada Rabu (27/3/2019).

Baca Juga:
Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jarwo Kwat menjadi salah satu dari sekian banyak artis, publik figur, atlet, dan wajib pajak dari kalangan lainnya yang menggunakan e-Filing dalam pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode pajak 2018.

Seperti diberitakan DDTCNews sebelumnya, sejumlah artis tampak senang dalam menggunakan e-Filing karena terbilang lebih mudah dibandingkan pelaporan manual. Apalagi, pelaporan pajak dilakukan sebelum jatuh tempo agar ‘lebih awal lebih nyaman’, sesuai dengan jargon Ditjen Pajak.

Aplikasi e-Filing merupakan taktik inovatif Ditjen Pajak untuk mempermudah pelaporan pajak, terutama bagi wajib pajak yang sulit untuk menyempatkan diri melapor SPT ke Kantor Pajak. Pasalnya, aplikasi ini melayani pelaporan SPT di mana pun dan kapan pun menggunakan telepon seluler.

Baca Juga:
DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Mengingat batas waktu pelaporan SPT PPh orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2019, wajib pajak tidak memiliki waktu yang panjang untuk mengulur waktu. Sementara itu, batas waktu pelaporan SPT PPh Badan adalah 30 April 2019.

“Makanya, ayo segera lapor pajak pakai e-Filing!” pungkas Jarwo.

View this post on Instagram

Lapor SPT masih di kantor pajak ??? Udah bukan zamannya bro. Coba deh liat apa kata bang @jarwokuat_ Walaupun sibuk dengan acara di televisi namun tetap melaporkan kewajiban SPT Tahunan melalui e-filing tepat waktu. Ayokk laporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2019!! #LaporSPTTahunan #LebihAwalLebihNyaman #JatiNewsgara #PajakKitaUntukKita

A post shared by KPP Pratama Jakarta Jatinegara (@kppjatinegara) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M