INDIA

Investigasi Pajak, India Ungkap Dugaan Manipulasi Lapkeu Huawei

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:17 WIB
Investigasi Pajak, India Ungkap Dugaan Manipulasi Lapkeu Huawei

foto: Business Standard, shutterstock.

NEW DELHI, DDTCNews – Otoritas pajak India mengungkap fakta baru bahwa salah satu grup perusahaan telekomunikasi, China’s Huawei Technologies, telah memanipulasi pembukuan untuk memperkecil kewajiban pajaknya.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil manipulasi tersebut jumlah penghasilan kena pajak berhasil diperkecil hingga INR8,8 miliar, setara Rp1,6 triliun.

“Otoritas pajak India, The Central Board of Direct Taxes (CBDT) mengatakan jika mereka telah menemukan bukti adanya transaksi pembayaran senilai INR1,29 miliar untuk jasa teknik yang disediakan oleh perusahaan afiliasinya di India,” dikutip Rabu (09/03/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Selain itu, CBDT juga menyampaikan jika wajib pajak telah melakukan pemesanan atas biaya senilai INR3,5 miliar. Biaya tersebut digunakan untuk pembayaran royalti ke perusahaan afiliasinya. Sayangnya, wajib pajak tidak mampu memberikan bukti terkait pembayaran yang dilakukan.

Sebelumnya, CBDT enggan memberikan identitas wajib pajak yang dimaksud. CBDT hanya menyampaikan pihaknya tengah melakukan pencarian bukti dan pemeriksaan pada grup perusahaan multinasional yang dimiliki ‘entitas asing dari negara tetangga’.

Namun, beberapa waktu kemudian banyak pihak media yang melaporkan bahwa wajib pajak yang dimaksud adalah grup perusahaan Huawei.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Tak hanya sampai sana, seperti dilansir Tax Notes International, CBDT juga menyampaikan adanya penghasilan kena pajak yang kurang dilapor oleh salah satu entitas grup perusahaan tersebut.

Entitas yang menyediakan jasa pengembangan perangkat lunak yang dimaksud tidak melaporkan INR4 miliar penghasilan kena pajaknya. Penghasilan ini berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan untuk perusahaan afiliasinya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara