IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Investasi ke IKN Sudah Rp20 Triliun, dari Bisnis Hiburan Hingga Hotel

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 September 2023 | 10:21 WIB
Investasi ke IKN Sudah Rp20 Triliun, dari Bisnis Hiburan Hingga Hotel

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan paparan pada hari kedua ASEAN Investment Forum di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (3/9/2023). Media Center KTT ASEAN 2023/Aditya Pradana Putra/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Nilai investasi dari swasta untuk sektor hiburan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah menyentuh Rp20 triliun. Otoritas IKN mencatat angka tersebut setara seperempat dari target total pendanaan pembangunan dari swasta.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otoritas IKN Agung Wicaksono menjelaskan nilai investasi Rp20 triliun diarahkan untuk sektor hiburan, termasuk pembangunan hotel hingga ruang terbuka hijau.

"Selain itu, sudah masuk 270 minat investasi dari calon investor berbentuk letter of intent (LOI) untuk IKN, dari dalam negeri atau luar negeri," kata agung dalam Asean Investment Forum Day 2, dikutip pada Senin (4/9/2023).

Baca Juga:
Pembetulan Laporan Realisasi Investasi Dividen Paling Lambat Kapan?

Khusus LOI, perusahaan dalam negeri masih mendominasi. Selain itu, minat investasi terbanyak disampaikan oleh calon investor dari Singapura, Malaysia, Jepang, dan Korean.

Dari Malaysia, terdapat 2 perusahaan properti yang telah berkomitmen untuk membangun 20 tower rumah susun atau rusun di IKN. Dua perusahaan tersebut tengah melakukan studi kelayakan untuk kemudian menunggu evaluasi dari pemerintah sebelum mendapatkan izin untuk memulai pembangunan.

"Kalau Singapura itu yang mereka paling minat renewable energy (energi terbarukan), kemudian pengolahan waste," ujar Agung.

Baca Juga:
Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Agung menyampaikan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tercantum kebutuhan pendanaan IKN sebesar Rp466 triliun yang dibagi menjadi 3 indikasi pendanaan.

Ketiganya yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp90,4 triliun, badan usaha/swasta sejumlah Rp123,2 triliun, dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp252,5 triliun.

Pendanaan swasta yang didominasi oleh sektor swasta asal domestik tersebut pada utamanya masuk kepada zona 1A yang akan menjadi titik lokasi pembangunan Istana Kepresidenan dan beberapa kantor kementerian.

"Kawasan 1 ini seperti sekitar istana, monumen nasional (monas), dan sebagainya. Ini kita fokus yang di situ dulu, KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) ini arrange sekitar 6.000 hektare. Terus KIPP kita fokus lagi yang area 1A, ini baru yang 1A saja yang 2024 ini kita targetkan setelah itu masih banyak lagi," kata Agung. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan