KABUPATEN PURWAKARTA

Ini Dua Inovasi Ampuh Jaring PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2016 | 08:37 WIB
Ini Dua Inovasi Ampuh Jaring PAD

PURWAKARTA, DDTCNews – Setelah menjalankan program inovasi Marhamah, kini Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kembali menerapkan inovasi baru yang disebut Khalimah. Hal ini dilakukan untuk terus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016.

Kepala Samsat Cabang Kabupaten Purwakarta Lili Iskandar mengatakan bahwa konsep program Khalimah mirip dengan program Marhamah, yakni mengedepankan pembayaran pajak di tempat umum.

"Program Halimah bertempat di Masjid Agung Purwakarta setelah salat Jumat, sedangkan Marhamah di Situ Buled setiap hari Minggu saat warga sedang olahraga santai," kata Lili saat di Kantor Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (19/7).

Baca Juga:
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Tokopedia

Lili menambahkan Samsat mengadakan kerja sama dengan pihak pengurus Masjid Agung Purwakarta untuk mewujudkan program Khalimah ini. Alhasil, semua berjalan dengan lancar selama satu minggu pelaksanaan program Khalimah. Respons masyarakat juga sangat bagus.

Kedua program Samsat yaitu Marhamah dan Khalimah merupakan inovasi yang sangat berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daeraah (PAD) Purwakarta. Program ini juga digunakan untuk mendukung tercapainya target PAD Kabupaten Purwakarta sebesar Rp270 miliar.

Hingga semester pertama tahun 2016 yang berakhir Juni lalu, jumlah pendapatan daerah Kabupaten Purwakarta telah melampaui angka yang ditargetkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Sampai saat ini target pendapatan kami sudah mencapai 57%, di atas target yang dibebankan pemprov yaitu 55%," pungkas Lili seperti dilansir melalui inilahkoran.com.

Baca Juga:
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Buka Layanan di Tempat Ngabuburit

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto memberi apresiasi pada kantor Samsat Purwakarta yang mau terus berinovasi untuk mengejar target PAD di daerahnya. Bahkan inovasi itu pun sudah membuahkan prestasi karena telah melampaui target.

“Inovasi yang mereka lakukan sangat memudahkan warga yang selama ini merasa kesulitan untuk membayar pajak karena tidak memiliki waktu pada hari kerja. Jelas kami mengapresiasi langkah mereka (Samsat Purwakarta) dalam mengejar penerimaan pajak,” ujar Dadang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 11 April 2024 | 09:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Tokopedia

Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Buka Layanan di Tempat Ngabuburit

Sabtu, 02 Desember 2023 | 11:30 WIB KOTA JAMBI

Optimalkan PAD, Pemkot Jambi Terjunkan Tim Tagih Pajak

Kamis, 23 November 2023 | 10:30 WIB KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Kejar Target Penerimaan, Samsat Tertibkan STNK dan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara