PENGISIAN JABATAN ESELON I KEMENKEU

Ini 4 Orang Calon Kepala BKF yang Lolos ke Tahap Wawancara

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Februari 2020 | 09:42 WIB
Ini 4 Orang Calon Kepala BKF yang Lolos ke Tahap Wawancara

Ilustrasi gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews – Dari 11 orang yang mengikuti seleksi tahap II pengisian jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, hanya ada 4 orang yang lolos.

Hal ini diumumkan panitia lewat Pengumuman No.PENG-03/PANSEL-KBKF/2020 tentang Peserta Lulus Seleksi Tahap II Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala BKF (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya) Kementerian Keuangan Tahun 2020.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap II (penilaian terhadap makalah, rekam jejak dan integritas, prestasi kerja, serta kompetensi) sebanyak 4 orang,” demikian hasil rapat panitia pada 11 Februari 2020, yang dituangkan dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Adapun keempat peserta yang dinyatakan lolos adalah sebagai berikut:


Keempat peserta tersebut berhak mengikuti seleksi tahap III, yaitu wawancara oleh panitia seleksi. Adapun seleksi tahap III diadakan pada Senin, 17 Februari 2020, pukul 13.00 WIB—selesai di Ruang Rapat Wakil Menteri Keuangan, Gedung Juanda 1 Lantai 12, Jakarta Pusat.

Baca Juga:
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Adapun biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta tidak ditanggung oleh panitia seleksi. Hasil seleksi tahap III nantinya juga akan diumumkan melalui laman www.kemenkeu.go.id dan seleksi-terbuka.kemenkeu.go.id. Peserta diminta untuk aktif memantau laman tersebut.

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan kembali bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Seperti dberitakan sebelumnya, Kepala BKF memiliki atasan langsung Menteri Keuangan. Adapun tugas Kepala BKF adalah menyelenggarakan perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi atas kebijakan fiskal dan sektor keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Baca Juga:
Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Setidaknya ada 6 fungsi yang melekat pada jabatan Kepala BKF Kemenkeu. Pertama, penyusunan kebijakan teknis, rencana program analisis, dan rekomendasi kebijakan dalam bidang fiskal, sektor keuangan, serta kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.

Kedua, pelaksanaan analisis dan perumusan rekomendasi kebijakan dalam bidang fiskal dan sektor keuangan. Ketiga, pelaksanaan kerja sama ekonomi dan keuangan internasional.

Keempat, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan dalam bidang fiskal, sektor keuangan serta kerja sama ekonomi dan keuangan internasional. Kelima, pelaksanaan administrasi BKF. Keenam, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Februari 2020 | 12:59 WIB

Apakah semua peserta harus PNS/ASN?

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M