BRASIL

Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Pangkas Lagi Tarif Pajak Impor

Vallencia | Jumat, 27 Mei 2022 | 10:30 WIB
Inflasi Masih Tinggi, Negara Ini Pangkas Lagi Tarif Pajak Impor

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews – Pemerintah Brasil kembali mengumumkan pengurangan tarif pajak impor hingga 10%. Langkah tersebut diambil pemerintah guna meredam dampak inflasi yang melonjak di negara tersebut.

Kementerian Ekonomi menyebut pemangkasan tarif hingga 10% tersebut diberikan terhadap 87% barang impor yang dikenakan tarif. Kebijakan yang telah disetujui Kamar Dagang Luar Negeri Brasil tersebut dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2023.

Menteri Luar Negeri Trade Lucas Ferraz mengatakan pengurangan tarif impor sudah dilakukan sejak November 2021. Dalam perjalanannya, Pemerintah Brasil memutuskan untuk memangkas kembali tarif dengan beberapa pertimbangan.

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

"Langkah hari ini, ditambah dengan pengurangan 10% yang telah dilakukan tahun lalu, membawa tingkat tarif Brasil lebih dekat ke rata-rata internasional dan, khususnya, ke negara-negara OECD," katanya, Jumat (27/5/2022).

Seperti dilansir thecattlesite.com, keputusan pemangkasan tarif diumumkan pada konferensi pers dengan staf ekonomi kementerian. Nanti, sebanyak 6.195 barang akan merasakan manfaat dari penurunan tarif pajak tersebut.

Keputusan untuk mengurangi tarif pajak impor sebenarnya belum mendapatkan persetujuan dari blok perdagangan Mercosur. Meski demikian, keputusan tersebut telah dibuat di bawah perlindungan pasal Perjanjian Montevideo.

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Ferraz menambahkan pemerintah akan bernegosiasi dengan anggota blok perdagangan Mercosur. Negosiasi dilakukan demi mengonsolidasikan persoalan tersebut dan membuat pemotongan pajak impor menjadi permanen.

“Harapan kami adalah tahun ini kami akan dapat membuat pemotongan pajak 20% menjadi ukuran seluruh Mercosur,” tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian Ekonomi mendukung pembukaan ekonomi secara bertahap, termasuk pengurangan tarif pajak impor. Menurut Kementerian Ekonomi, langkah ini merupakan upaya untuk membuat industri Brasil semakin kompetitif.

Menurut tim ekonomi, pemotongan tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan pada produk domestik bruto (PDB) hingga BRL533,1 miliar, investasi senilai BRL376,8 miliar, impor senilai BRL758,4 miliar, dan ekspor senilai BRL 676,1 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan