KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia-Malaysia Sepakati Travel Corridor Arrangement, 2 Rute Dibuka

Dian Kurniati | Rabu, 10 November 2021 | 16:33 WIB
Indonesia-Malaysia Sepakati Travel Corridor Arrangement, 2 Rute Dibuka

Presiden Jokowi dan PM Malaysia Ismail Sabri di Istana Bogor, (10/11/2021). (BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dan Malaysia bersepakat menerapkan skema Travel Corridor Arrangement (TVA) di antaranya kedua negara. Kesepakatan ini diambil saat pemimpin kedua negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob, melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (10/11/2021).

Jokowi mengatakan TVA diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia dan Malaysia. Melalui kerja sama tersebut, perjalanan perjalanan untuk keperluan bisnis, ekonomi, serta diplomatik dan dinas akan lebih mudah.

"Guna mendukung upaya pemulihan ekonomi, tadi kami juga sudah sepakat untuk dibuat Travel Corridor Arrangement yang secara bertahap nanti akan kita membukanya satu persatu," katanya usai bertemu dengan Ismail Sabri.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jokowi mengatakan kesepakatan mengenai Travel Corridor Arrangement menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuannya dengan Ismail Sabri. Dengan kesepakatan itu, dia berharap kedua negara dapat pulih lebih cepat dari pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ismail Sabri menilai TVA atau Vaccinated Traveling dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di kedua negara. Sebagai langkah awal, lanjutnya, pembukaan perjalanan dapat dilakukan untuk rute perjalanan Kuala Lumpur ke Jakarta dan Bali.

Menurutnya, kesepakatan pembukaan perjalanan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh menteri-menteri terkait dari kedua negara. Demikian pula mengenai mekanisme pembukaan perbatasan untuk memastikan kebijakan itu berjalan efektif dan aman.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

"Insyaallah jika dipercepatkan urusan untuk detailnya, kita bersetuju tadi supaya joint statement akan kita buat untuk kita mengumumkan pembukaan border antara Malaysia dengan Indonesia," ujarnya.

Selain mengenai TVA, pertemuan Jokowi dan Ismail Sabri juga membahas 3 isu lainnya. Isu tersebut meliputi kerja sama perlindungan warga negara Indonesia di Malaysia yang didorong dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman, negosiasi batas negara baik batas darat dan batas laut, serta kondisi keamanan di kawasan seperti di Myanmar dan Laut Cina Selatan. (sap)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati