MALAYSIA

Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Dian Kurniati
Sabtu, 21 Desember 2024 | 09.30 WIB
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Ilustrasi minuman ringan. (foto: shutterstok)

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dzulkefly Ahmad menyatakan pengenaan cukai telah efektif mendorong reformulasi produk minuman manis yang beredar di pasar.

Dzulkefly mengatakan sebanyak 242 produk minuman telah direformulasi agar mengandung lebih sedikit gula untuk pasar Malaysia setelah penerapan cukai. Hal ini juga sejalan dengan inisiatif Healthier Choice Logo (HCL) yang diterapkan pemerintah.

"Produsen minuman manis telah mereformulasi produk mereka untuk menurunkan kadar gula sehingga dapat menghindari pengenaan cukai," katanya, dikutip pada Sabtu (21/12/2024).

Dzulkefly menjelaskan dampak pengenaan cukai minuman manis ini saat rapat bersama Dewan Negara. Pada saat itu, Senator Susan Chemerai Anding bertanya mengenai manfaat yang dirasakan masyarakat dari pengenaan cukai minuman manis.

Dia mengatakan pemerintah mulai menerapkan cukai minuman manis pada 2019. Selang 2 tahun, pemerintah sempat membuat kajian mengenai dampak dan efektivitas cukai minuman manis pada 2022.

Kajian ini juga menunjukkan bahwa cukai minuman manis senilai 40 sen per liter berdampak minimal pada harga pasar. Kenaikan harga produk akibat pengenaan cukai tercatat hanya sebesar 2,24%, lebih rendah dari yang diprediksi sebesar 8,83%.

"Yang lebih penting adalah bahwa cukai tersebut telah berhasil mengurangi konsumsi minuman manis, khususnya di kalangan remaja, dari 36,9% menjadi hanya 16,4%," ujarnya dilansir malaymail.com.

Dzulkefly menyebut kalangan remaja dan kelompok 40% masyarakat berpendapatan rendah selama ini menjadi konsumen minuman manis terbesar. Dengan pengenaan cukai, konsumsi mereka terhadap minuman manis ternyata dapat ditekan.

Selain itu, Survei Kesehatan dan Morbiditas Nasional 2022: Survei Kesehatan Remaja menunjukkan prevalensi konsumsi minuman berkarbonasi atau soda harian pada remaja juga turun dari 36,9% pada 2019 menjadi 32,4% pada 2022.

Menurutnya, Kemenkes menargetkan penurunan konsumsi gula yang lebih besar seiring dengan pengumuman pemerintah baru-baru ini untuk menaikkan cukai minuman manis menjadi 90 sen per liter. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.