KINERJA PERDAGANGAN

Indonesia Bisa Pertahankan Surplus Neraca Dagang di 2023, Ini Modalnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:15 WIB
Indonesia Bisa Pertahankan Surplus Neraca Dagang di 2023, Ini Modalnya

Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dinilai bisa mempertahankan kinerja positif perdagangan yang berhasil dicapai pada 2022 lalu. Seperti diketahui, neraca perdagangan Indonesia pada 2022 lalu mencatatkan rekor tertinggi dengan nilai surplus menembus US$54,46 miliar.

Namun, 2023 merupakan tahun penuh tantangan. Kantor Staf Presiden (KSP) memprediksi peningkatan ekspor pada 2023 hanya 12,8%, turun dibandingkan realisasi 2022 lalu, yakni 29,4%. Hal ini disebabkan adanya potensi resesi global, peningkatan suku bunga The Fed, dan masih berlanjutnya perang Rusia-Ukraina yang mengganggu rantai pasok global.

"Meski demikian, pemerintah optimistis bisa menjaga neraca perdagangan tetap tumbuh walaupun melambat," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Krisdiyanto, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Agung menilai Indonesia masih punya sejumlah modal untuk bertahan di tengah ketidakpastian global. Modal yang dia maksud, salah satunya adalah peningkatan hilirisasi industri khususnya komoditas nikel, bauksit, dan tembaga.

Salah satu agenda prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, menurut Agung, bisa meningkatkan ekosistem industri dalam negeri dan menjaga perkembangan neraca perdagangan Indonesia dalam jangka panjang.

"Hasilnya sudah ada. Selama 2022, hilirisasi komoditas nikel berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel dan turunanannya sebesar 365% year on year (yoy)," kata Agung.

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Selain itu, modal lainnya adalah peluang Indonesia untuk melakukan diversifikasi ekspor ke negara-negara non-tradisional, terutama yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan skema tarif rendah. Sejauh ini, Indonesia sudah memiliki perjanjian perdagangan baik regional dan bilateral dengan Asean, Jepang, Pakistan, Chili, UAE, Mozambik, Australia, dan Korea Selatan.

Indonesia saat ini juga tengah melakukan negosisasi perdanganan dengan Uni Eropa atau IEU-CPA (Indonesia – European Union - Comprehensive Economic Partnership Agreement) yang diharapkan dapat rampung pada akhir 2023.

"KSP akan mengawal dan melakukan langkah debottlenecking agar bisa segera mencapai kesepakatan," ujarnya.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Di sisi impor, tutur Agung, pemerintah berupaya menekan impor melalui instrumen pengadaan barang/jasa pemerintah, yakni mengutamakan produk dalam negeri. Komitmen tersebut tertuang pada Inpres No 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Secara umum, kondisi Indonesia saat ini diyakini masih jauh lebih baik dibanding negara-negara lain. Terlebih, ekonomi Indonesia didominasi oleh market domestik ketimbang Internasional. Pengaruh global, menurut Agung, masih dapat disiasati dengan kebijakan inward looking atau strategi pendayagunaan pasar domestik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Agung pun memastikan cadangan devisa Indonesia yang berkisar US$137 miliar masih cukup aman untuk pembiayaan impor selama 6 bulan. Angka tersebut bisa memberikan bantalan cukup kuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang diperkirakan akan mengalami gejolak akibat peningkatan suku bunga The Fed.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

"Kalangan dunia usaha tetap harus waspada, tapi jangan panik dan khawatir. Kondisi ekonomi Indonesia masih jauh lebih baik," katanya.

Sebagai informasi, jika merujuk pada data bulanan sejak Mei 2020, Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan selama 32 bulan berturut-turut. Namun, berbagai kalangan menilai, capaian tersebut tidak akan bisa diulang pada 2023 karena terjadi ketidakpastian global. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara