Sejumlah pekerja di proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan melaporkan pembukaan kembali keran ekspor konsentrat tembaga telah berdampak positif terhadap penerimaan bea keluar hingga Maret 2025.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan penerimaan bea keluar hingga Maret 2025 mencapai Rp8,8 triliun atau tumbuh 110,6%. Menurutnya, kinerja penerimaan tersebut turut didukung oleh pembayaran bea keluar konsentrat tembaga senilai Rp807,7 miliar.
"Bea keluar, peningkatan 110% year on year kumulatifnya, karena harga sawit masih terlihat meningkat dan juga karena ada realisasi bea keluar untuk konsentrat tembaga," katanya dikutip pada Jumat (2/5/2025).
Anggito dalam paparannya menjelaskan bea keluar produk sawit memang masih menjadi penopang penerimaan bea keluar hingga Maret 2025. Penerimaan bea keluar produk sawit ini mencapai Rp7,9 triliun.
Di sisi lain, sudah ada realisasi bea keluar konsentrat tembaga walaupun keran ekspor komoditas ini baru dibuka kembali pada 5 Maret 2025.
Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor konsentrat tembaga mulai 1 Januari 2025 untuk mendorong hilirisasi. Namun, Kementerian ESDM kemudian memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025 setelah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM 6/2025, yang merevisi Peraturan Menteri ESDM 6/2024.
Dalam Pasal 2A yang disisipkan pada Peraturan Menteri ESDM 6/2025, dijelaskan pemerintah memberikan kesempatan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dengan jumlah dan waktu tertentu kepada pemegang IUPK tahap kegiatan operasi produksi mineral logam komoditas tembaga yang telah selesai membangun fasilitas pemurnian (smelter), tetapi tidak dapat beroperasi dan memerlukan penyelesaian perbaikan akibat keadaan kahar.
Berdasarkan peraturan tersebut, Kementerian ESDM memberikan izin ekspor konsentrat tembaga hanya kepada 1 perusahaan, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI). Perusahaan ini diberikan kuota mengekspor konsentrat tembaga sebanyak 1 juta ton selama 6 bulan.
Smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur, mengalami kebakaran pada 14 Oktober 2024. Akibat kebakaran tersebut, PTFI masih melakukan perbaikan smelter dan diproyeksi rampung pada pekan ketiga Juni 2025.
Mengenai target bea keluar, pemerintah dalam APBN 2025 hanya memasang angka Rp4,47 triliun atau turun 78,6% dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp20,9 triliun. Penurunan target bea keluar ini antara lain mempertimbangkan larangan ekspor konsentrat tembaga mulai 1 Januari 2025 untuk mendukung kebijakan hilirisasi.
Sejalan dengan pembukaan kembali keran ekspor konsentrat tembaga, Dirjen Bea dan Cukai Askolani menyebut kebijakan ini berpotensi menambah penerimaan negara senilai Rp4 triliun. (dik)