PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

DJBC: Setoran Bea Masuk Kontraksi Imbas Insentif Nol Persen Impor EV

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 07 Mei 2025 | 19.30 WIB
DJBC: Setoran Bea Masuk Kontraksi Imbas Insentif Nol Persen Impor EV

Dirjen Bea dan Cukai Askolani. foto DJBC

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan bea masuk pada kuartal I/2025 mengalami penurunan sebesar 5,8% dari periode yang sama tahun lalu. Kontraksi ini disebabkan kebijakan tarif nol persen untuk impor kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan kinerja penerimaan bea masuk yang negatif salah satunya disebabkan tarif bea masuk nol persen. Adapun insentif itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 10/2024 dan berlaku hingga Desember 2025.

"Walaupun volumenya banyak, tapi tarif biaya masuknya nol. Ini menyebabkan bea masuk kita di 2025 lebih kecil," katanya dalam RDP dengan Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).

Selain insentif kendaraan listrik, lanjut Askolani, minimnya impor beras pada awal tahun juga menjadi penyebab setoran bea masuk mengalami kontraksi.

Dia menerangkan pemerintah tidak memberikan kuota importasi beras kepada Bulog tahun ini. Hal ini dikarenakan kebutuhan stok beras akan dipenuhi dari produksi dalam negeri.

"2024 kita masih melakukan impor oleh Bulog, tetapi di 2025 kuota itu tidak diberikan lagi sehingga dari sisi kepabeanan tidak ada bea masuk dari kegiatan itu pada 2025," tuturnya.

DJBC mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai pada kuartal I/2025 terkumpul Rp77,5 triliun atau tumbuh 9,6%. Realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut baru 26% dari target penerimaan tahun ini senilai Rp301,6 triliun.

Terdapat 3 sumber penerimaan bea dan cukai. Pertama, bea masuk dengan realisasi sejumlah Rp11,3 triliun, turun 5,8%. Kedua, bea keluar dengan realisasi penerimaan sejumlah Rp8,8 triliun, tumbuh 110,6%.

Ketiga, cukai yang berasal dari cukai hasil tembakau (CHT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol (EA) menyumbang penerimaan sejumlah Rp57,4 triliun atau tumbuh 5,3% dari periode yang sama tahun lalu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.