KEBIJAKAN EKONOMI

Hadapi Risiko Ekonomi Global 2023, Pemerintah Bertumpu pada Konsumsi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Januari 2023 | 10:05 WIB
Hadapi Risiko Ekonomi Global 2023, Pemerintah Bertumpu pada Konsumsi

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta. Kamis (26/1/2023). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,3 persen secara year on year (YoY) pada 2022 dikarenakan pemulihan ekonomi dampak COVID-19 terus berlanjut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Dinamika perekonomian global masih membayangi laju pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini. Kendati sudah cukup stabil, pelemahan pertumbuhan dan tekanan inflasi masih terjadi di banyak negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat dan memperderas investasi agar perekonomian tetap stabil.

"Pemerintah mendorong beberapa langkah dalam negeri yaitu untuk belanja dalam negeri didorong, konsumsi dan investasi juga terus didorong, dan beberapa sektor diharapkan bisa terus dipacu," ucap Airlangga dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (31/1/2023).

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Sejumlah perbaikan sebenarnya sudah terlihat di dalam negeri. Airlangga menjelaskan angka purchasing manager index (PMI), tingkat kepercayaan konsumen, dan sejumlah indikator lainnya telah menunjukkan sinyal yang positif. Airlangga pun menekankan pentingnya menjaga permintaan domestik.

"Kita lihat sinyal positif dari PMI yang diterbitkan oleh BI angka di bulan Januari 53,3. Kemudian untuk production level di angka 56,2. Kemudian angka order from customer di angka 55," tutur Airlangga.

Airlangga menuturkan bahwa dana sektor swasta di perbankan juga perlu didorong untuk merealisasikan net saving dalam bentuk capital expenditure (capex). Airlangga menyebut, pemerintah juga memonitor pembayaran atau manajemen utang yang dilakukan.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

"Kita berharap dengan manajemen utang sudah lebih baik, capex akan didorong dan beberapa sektor yang tumbuh positif investasinya adalah energi maupun tambang otomotif, perdagangan, kemudian kesehatan, aneka manufaktur, dan sektor konstruksi," kata Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong daya beli masyarakat untuk menjaga inflasi di daerah. Di saat yang sama, pemerintah juga memonitor sektor transportasi dan komoditas pangan.

"Pemerintah mendorong daya beli masyarakat, menjaga inflasi di daerah, yang dimonitor di bulan Januari ini memang salah satunya adalah sektor transportasi dalam hal ini transportasi udara. Kemudian yang kedua terkait dengan beberapa komoditas yang diperhatikan, termasuk harga beras yang seperti di bulan Desember kemarin," katanya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah