YUNANI

Genjot Pariwisata, Jasa Angkutan Udara Bakal Dapat Diskon PPN

Dian Kurniati | Jumat, 14 Februari 2020 | 10:54 WIB
Genjot Pariwisata, Jasa Angkutan Udara Bakal Dapat Diskon PPN

Ilustrasi.

ATHENA, DDTCNews—Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis akan memberikan keringanan pajak untuk jasa transportasi udara guna menaikkan daya saing sektor pariwisata dalam negeri.

Rencana pemberian insentif itu disampaikan Mitsotakis saat menghadiri kedatangan pesawat Airbus baru A320neo yang dipesan oleh maskapai penerbangan pembawa bendera Yunani, Aegean Airlines.

“Saya menyadari betul bahwa PPN yang tinggi untuk transportasi saat ini menambah beban biaya bagi produk pariwisata kita,” kata Mitsotakis di Athena, Jumat (14/02/2020).

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Mitsotakis optimistis insentif fiskal berupa diskon PPN itu bisa membuat biaya atau tiket angkutan udara lebih murah. Ujung-ujungnya, turis asing maupun domestik lebih berminat untuk melakukan perjalanannya.

Tak hanya itu, ia juga berharap insentif fiskal ini membuat kinerja Aegean menjadi lebih baik lagi ke depannya. Apalagi, maskapai pelat merah itu baru membeli pesawat Airbus A320neo dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanannya.

“Ketika ruang fiskal sudah ditemukan, saya memastikan harga tiket bisa lebih terjangkau dan produk pariwisata kita akan jauh lebih kompetitif,” jelas Mitsotakis.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Mitsotakis juga menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat ekonomi Yunani melalui investasi. Untuk itu, pemerintah siap mendukung dengan cara memberikan potongan perpajakan termasuk dari sisi birokrasi.

Selain insentif fiskal, pemerintah juga terus mendorong pembangunan infrastruktur demi menopang industri pariwisata. Baru-baru ini, Yunani telah menyelesaikan pembangunan Bandara Internasional Kastelli.

Bandara kedua terbesar di Yunani atau setelah Bandara Internasional Athena itu merupakan satu dari 14 bandara regional yang bakal dibangun Yunani. Tak hanya itu, pemerintah juga berencana untuk memprivatisasi Bandara Internasional Athena.

Baca Juga:
Diskon PPh Badan 50% Bisa Dimanfaatkan WP Badan Tanpa Lewat Permohonan

Untuk diketahui, Yunani mengalami krisis utang pemerintah sejak 2009 hingga 2018. Negara itu menjadi negara maju pertama yang gagal membayar utang sebesar 1,6 miliar euro dari IMF pada 2015.

Dalam perjalanannya, krisis tersebut pada akhirnya berakhir setelah Yunani menerima dana talangan lebih dari 250 miliar euro pada Agustus 2018 dari IMF, Bank Sentral Eropa, dan Komisi Eropa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT