PENEGAKAN HUKUM

Pegawai Pajak Kena OTT KPK Lagi, Begini Respons DJP

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 04 Februari 2026 | 16.45 WIB
Pegawai Pajak Kena OTT KPK Lagi, Begini Respons DJP
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memberikan tanggapan terkait dengan pegawai pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Rosmauli mengatakan otoritas pajak menghormati langkah-langkah yang diambil para penegak hukum.

"DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan," katanya, Rabu (4/2/2026).

Untuk memahami kasus secara lebih mendalam, Rosmauli mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari KPK. Sebab, KPK berperan sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.

Dia juga menegaskan DJP akan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kasus tersebut. Dia juga berjanji akan menindaklanjuti temuan KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," ujar Rosmauli.

Perlu diketahui, OTT tersebut menjadi kasus OTT pegawai pajak yang kedua kalinya pada awal tahun 2026. Pada Januari, KPK melakukan OTT dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Kelimanya terdiri atas 3 orang pegawai DJP yang bertugas di KPP Madya Jakarta Utara, 1 konsultan pajak, dan 1 wajib pajak. Para pegawai pajak tersebut ditengarai menerima suap dari wajib pajak sebagai imbalan menurunkan atau mengurangi ketetapan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.