PENERIMAAN PAJAK

Duh, Penerimaan Pajak Masih Tertekan Hingga Oktober 2019

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 November 2019 | 15:02 WIB
Duh, Penerimaan Pajak Masih Tertekan Hingga Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak masih tertekan hingga akhir Oktober 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga akhir September Oktober 2019, penerimaan pajak mencapai Rp1.018,5 triliun. Kinerja setoran tersebut terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas senilai Rp49,3 triliun dan setoran pajak nonmigas senilai Rp969,2 triliun.

Adapun pertumbuhan penerimaan PPh migas hingga akhir Oktober 2019 terkontraksi sebesar 9,3%. Pertumbuhan penerimaan tersebut berbanding terbalik dengan capaian periode sama tahun lalu yang mampu tumbuh positif sebesar 28,1%.

Baca Juga:
13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Sementara itu, pertumbuhan pajak nonmigas hingga akhir Oktober 2019 hanya 0,8% dan memenuhi 64,1% dari target APBN tahun ini yang mencapai Rp1.511,4 triliun. Laju pertumbuhan setoran pajak nonmigas tersebut jauh lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang sebesar 17%.

“Secara total penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 tumbuh 0,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perkembangan ekonomi global masih dinamis dan hal tersebut memengaruhi penerimaan baik perpajakan dan juga PNBP," katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan seretnya penerimaan pajak disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, denyut perekonomian dunia yang tidak setinggi tahun lalu. Pelemahan tersebut kemudian membuat aktivitas perdagangan dunia ikut terdampak dengan tren volume perdagangan pada tahun ini paling rendah dalam dua dekade terakhir.

Baca Juga:
Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya


Melemahnya, kondisi perekonomian global tersebut kemudian tercermin dari kinerja penerimaan berdasarkan sektor usaha yang mengalami tekanan hingga akhir Oktober 2019. Sektor usaha industri pengolahan misalnya, hingga akhir September Oktober 2019 menyetor pajak senilai Rp277,3 triliun.

Kinerja sektor industri pengolahan tersebut menyumbang 29% dari total penerimaan pajak. Sektor ini masih mengalami pertumbuhan negatif sebesar 3,5% hingga akhir Oktober 2019. Padaha. pada periode yang sama tahun lalu mampu tumbuh sebesar 12,3%.

Baca Juga:
Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Selanjutnya, sektor perdagangan hingga akhir Oktober 2019 menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp197, 4 triliun dan menyumbang 20,9% dari total penerimaan DJP. Capaian tersebut tumbuh melambat sebesar 2,5% dari periode sama tahun lalu yang mempunyai tumbuh hingga 25%.

"Untuk sektor perdagangan memang tumbuh tapi masih lebih kecil dari tahun lalu. Begitu juga dengan sektor jasa keuangan dan asuransi," paparnya.

Berikutnya, sektor jasa keuangan dan asuransi hingga akhir Oktober 2019 menyetor pajak sejumlah Rp137,3 triliun. Kinerja sektor ini tumbuh 7% secara tahunan dan masih tumbuh melambat dari periode Oktober 2018 yang tumbuh sebesar 10%.

Baca Juga:
Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

Kemudian sektor konstruksi dan real estate yang setoran pajaknya sebesar Rp64,8 triliun atau mengalami kontraksi 0,1%. Pada periode yang sama tahun lalu, sektor ini mampu tumbuh hingga 11%. Setoran pajak sektor pertambangan secara konstan mengalami tekanan dengan realisasi penerimaan senilai Rp47, 3 triliun.

Realisasi tersebut tumbuh negatif sebesar 22,1% secara tahunan dan jauh lebih rendah dari realisasi pada Oktober 2018 yang mampu tumbuh sebesar 67,5%. Sektor transportasi dan pergudangan masih tumbuh positif hingga Akhir Oktober 2019 dengan setoran pajak senilai Rp40, 3 triliun. Capaian tersebut tumbuh 17,9% dan masih lebih baik dari tahun lalu yang tumbuh sebesar 13,5%

Seperti diketahui, dalam laporan semester Kemenkeu menyebutkan outlook setoran pajak hanya akan mencapai 91% atau Rp1.437,5 triliun dari target APBN senilai Rp1.577,5 triliun. Dengan demikian, shortfall dalam outlook tersebut sebesar Rp140 triliun. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RRP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis Transaksi yang Dipotong PPh 4 Ayat 2 oleh Instansi Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023