RUU KUP

DPR Serahkan DIM RUU KUP kepada Pemerintah

Dian Kurniati | Senin, 13 September 2021 | 18:23 WIB
DPR Serahkan DIM RUU KUP kepada Pemerintah

Komisi XI DPR menyerahkan DIM RUU KUP kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Seluruh fraksi Komisi XI DPR telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kepada pemerintah.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan Komisi telah memperoleh penjelasan dari pemerintah mengenai RUU KUP. Setelah penyerahan DIM, pembahasan RUU KUP akan dibahas lebih detail dalam rapat panitia kerja (panja).

"Komisi XI DPR RI telah menyampaikan dokumen daftar inventaris masalah (DIM) kepada pemerintah dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di dalam panitia kerja (panja)," katanya dalam rapat kerja bersama pemerintah, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Dito mengatakan seluruh fraksi Komisi XI telah menyampaikan pandangan atas penjelasan pemerintah mengenai RUU KUP agar menjadi bahan pertimbangan. Nantinya, Komisi XI bersama pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai substansi RUU tersebut dalam rapat panja.

Selain DIM dari fraksi Komisi XI, Sri Mulyani juga menerima materi pertimbangan untuk RUU KUP dari Komite IV DPR, yang turut hadir dalam rapat kali ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rasa terima kasihnya atas semua pandangan dan DIM dari fraksi terhadap RUU KUP. Dia juga senang ada banyak fraksi yang berkeinginan mendorong pengumpulan pajak makin efektif.

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Menurutnya, RUU KUP menjadi akan menjadi undang-undang yang sangat penting untuk menciptakan arsitektur perpajakan yang lebih adil, efektif, dan efisien.

Sri Mulyani menilai semua fraksi Komisi XI DPR memiliki keinginan yang sama dengan pemerintah untuk membangun rezim perpajakan yang semakin baik dan sesuai dengan dinamika global. Dia pun optimistis pembahasan RUU KUP akan berlanjut dengan mulus hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

"Kalau dilihat dari tujuannya, saya merasa optimis bahwa ini bisa diselesaikan karena kita tujuannya sama," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

BERITA PILIHAN