KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Anggaran dan Infrastruktur untuk Uji Coba e-CD Tahap II

Dian Kurniati | Minggu, 30 Juli 2023 | 10:30 WIB
DJBC Siapkan Anggaran dan Infrastruktur untuk Uji Coba e-CD Tahap II

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tengah bersiap untuk melaksanakan piloting layanan electronic customs declaration (e-CD) tahap II pada tahun ini.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan perluasan layanan e-CD diperkukan untuk memberikan kemudahan kepada penumpang dan awak sarana pengangkut. Uji coba tahap II akan dimulai setelah e-CD berjalan secara penuh di 2 bandara utama Indonesia.

"Kami lagi menyiapkan budget-nya, kemudian juga infrastrukturnya. Pada Agustus ini, insyaallah sudah bisa kami mulai dengan penyelesaian," katanya, dikutip pada Minggu (30/7/2023).

Baca Juga:
Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Askolani menyebut e-CD telah berlaku di beberapa bandara internasional sehingga masyarakat tidak lagi melayani pengisian custom declaration memakai kertas. Sejak 2022, e-CD sudah diterapkan secara penuh di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Uji coba penerapan e-CD juga sudah dilakukan di Bandara Juanda dan Bandara Kualanamu. Memasuki 2023, uji coba e-CD telah dilakukan pula di Bandara Yogyakarta dan Bandara Lombok.

Uji Coba e-CD Tahap II di Bandara

Selanjutnya, akan disusul implementasi e-CD tahap II antara lain di Bandara Kertajati, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II pada tahun ini.

Baca Juga:
Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

PMK 203/2017 mengatur penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional wajib menyampaikan barang bawaannya dalam customs declaration.

Awalnya, customs declaration disampaikan melalui tulisan pada formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia, tetapi kini diperkenalkan e-CD untuk mempermudah proses tersebut.

Manfaat e-CD bagi Pengguna Layanan

Pengisian e-CD dilakukan melalui situs http://ecd.beacukai.go.id. Penggunaan e-CD memiliki beragam kelebihan dibandingkan dengan pengisian formulir secara manual.

Baca Juga:
BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

Bagi pengguna layanan, e-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai bahkan sejak H-2 kedatangan.

Bagi petugas DJBC, layanan e-CD membuat proses pengawasan terhadap barang bawaan penumpang lebih efektif dan efisien.

Untuk diketahui, customs declaration merupakan dokumen awal pemeriksaan barang yang bertujuan mengidentifikasi barang-barang yang termasuk larangan dan/atau pembatasan (lartas), serta barang kena pajak atau bukan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB PMK 120/2023

Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

BERITA PILIHAN
Senin, 11 Desember 2023 | 13:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Tekan Deforestasi, RI Bisa Jadi Pemain Utama Perdagangan Karbon Global

Senin, 11 Desember 2023 | 11:39 WIB PEMILU 2024

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Senin, 11 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat Dilakukan Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Senin, 11 Desember 2023 | 10:09 WIB PENGAWASAN PAJAK

Produksi SP2DK Sepanjang 2022 Turun, Begini Penjelasan DJP

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 09:00 WIB PEMILU 2024

DJP Harap Paslon Capres-Cawapres Paham Soal Pajak, Ini Alasannya

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB PMK 120/2023

Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:45 WIB SENGKETA PAJAK

Tingkatkan Kinerja Penanganan PK, DJP Bangun KMS Sengketa Pajak