BARANG KENA CUKAI

DJBC Proyeksi Penerimaan Cukai Vape Bakal Makin Naik, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Februari 2021 | 13:44 WIB
DJBC Proyeksi Penerimaan Cukai Vape Bakal Makin Naik, Ini Alasannya

Kasi Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai DJBC Achmad Sandri memaparkan materi dalam Excise Talk Vape Edition, Kamis (18/2/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyebutkan ada potensi peningkatan penerimaan cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada tahun ini.

Kasi Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai DJBC Achmad Sandri mengatakan penerimaan cukai HPTL sejak 2018 cenderung naik. Pada 2018, realisasinya mencapai Rp98,8 miliar. Pada 2019, realisasinya Rp427,1 miliar dan pada tahun lalu mencapai Rp680,3 miliar.

"Penerimaan HPTL termasuk vape ini trennya mengalami kenaikan. Hal ini menjadi bahan diskusi yang menarik bagi semua pihak," katanya dalam acara Excise Talk Vape Edition, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Tren kenaikan, sambungnya, tidak lepas dari perkembangan konsumsi vape yang pesat dalam 2 tahun terakhir. Menurutnya, cukai dari vape masuk dalam pos penerimaan ekstrak dan essence tembakau (EET). Pos penerimaan cukai tersebut menyumbang sekitar 82,9% dari total setoran HPTL pada 2020.

Menurutnya, makin meningkatnya penerimaan cukai dari EET tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi dan pola konsumen yang berubah. Pada saat ini, otoritas melihat terjadi pergeseran tren konsumen untuk beralih pada barang berbasis elektrik.

Hal tersebut terlihat dari meningkatnya permintaan atas sepeda listrik sampai dengan mobil listrik. Hal serupa berlaku bagi konsumen nikotin dengan beralih dari penggunaan nikotin dengan cara dibakar menjadi melalui pemanasan seperti vape.

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

"Dalam diskusi ini, ada pelaku usaha dan asosiasi. Seperti apa tren ke depan karena semua serba elektrik mulai dari sepeda sampai mobil listrik. Apakah perkembangan teknologi ini berlaku juga untuk konsumen nikotin dari tembakau? Sepertinya iya," ujarnya.

Langkah otoritas untuk menerbitkan regulasi terkait dengan cukai vape pada 2017, menurutnya, merupakan respons cepat. Pengaturan konsumsi vape sebagai barang kena cukai dari pengolahan tembakau juga memudahkan pengawasan otoritas terhadap komoditas yang memiliki dampak eksternalitas negatif.

"Dari perspektif kesehatan itu ingin dilarang total, tapi kalau dilarang maka pengawasan akan lebih sulit. Jadi, mulai diatur bagi produsen vape harus menjadi legal," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Februari 2021 | 22:42 WIB

diversifikasi penerimaan pajak yang dilakukan kali ini, kiranya perlu diapresiasi. apalagi mengingat pandemi yang sedang dihadapi saat ini, semoga pemasukan dari Cukai Vape bisa membantu keuangan negara.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara