Petani merawat tanaman tembakau di desa Lam Aling, Kecamatan Kuta Cot Gle, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) mulai gencar bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mendorong pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Hal tersebut dilaksanakan lewat berbagai kegiatan koordinasi dan pertemuan dengan pemerintah daerah demi menyamakan persepsi. Koordinasi antara DJBC dan pemda juga dilakukan untuk mendiskusikan rencana kegiatan yang akan menggunakan DBHCHT di tahun 2022.
“Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk mengenai pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum dan rencana kerja 2022,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah - DIY Muhamad Purwantoro, dikutip Sabtu (5/2/2022).
Purwantoro menginformasikan koordinasi pemanfaatan DBHCHT itu dilaksanakan oleh Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dengan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian Jawa Tengah, serta Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.
Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2022 ini antara lain sosialisasi di bidang cukai, kunjungan ke sentra industri rokok, dan talkshow di radio.
“Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya produk-produk legal yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tambah Purwantoro.
Untuk meningkatkan pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai juga telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEG) yang merupakan wadah pengumpulan, pelaporan, dan penyebaran informasi rokok ilegal yang terintegrasi.
Sementara di daerah lain, upaya peningkatan sinergi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Pasuruan, Jawa Timur bersama dengan Bupati Pasuruan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pasuruan.
Pemanfaatan DBHCHT juga dilaksanakan lewat pengimplementasian aplikasi Sistem Penatausahaan Pita Cukai Bea Cukai Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Pasuruan juga menerima penghargaan dari Bupati Pasuruan atas kontribusi dalam mendukung kegiatan pemanfaatan DBHCHT yang dilaksanakan Pemkab Pasuruan.
Kegiatan koordinasi lainnya juga dilaksanakan Bea Cukai Bengkalis, Riau yang melaksanakan kunjungan kerja ke BPKAD Kabupaten Bengkalis. Tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan pemanfaatan DBHCHT di wilayah Bengkalis.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa DBHCHT merupakan dana yang disalurkan ke daerah penghasil cukai.
“DBHCHT dapat dimanfaatkan antara lain untuk meningkatkan pengawasan di bidang cukai, meningkatkan kualitas bahan baku, dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” pungkas Hatta. (sap)