APBN 2023

Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN Dicairkan Mulai Hari Ini

Dian Kurniati | Senin, 05 Juni 2023 | 14:18 WIB
Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN Dicairkan Mulai Hari Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 kepada aparatur negara, hari ini, Senin (5/6/2023).

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan gaji ke-13 mulai dilaksanakan oleh Ditjen Perbendaharaan. Dia menyebut anggaran gaji ke-13 juga kurang lebih sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan pada April lalu.

"Mulai minggu ini, tanggal 5. Dengan THR [anggarannya] sama lah kira-kira karena komponen dan besarannya sama," katanya, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:
DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Pemerintah membayarkan gaji ke-13 kepada aparatur negara berdasarkan PP 15/2023. Gaji ke-13 dibayarkan untuk membantu keluarga aparatur negara yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri, prajurit TNI, dan pensiunan berbelanja kebutuhan pendidikan.

Melalui PP 15/2023, komponen gaji ke-13 diatur sama seperti THR. THR dan gaji ke-13 aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50% bagi pegawai yang telah mendapatkannya.

Gaji ke-13 ASN di Pemerintah Daerah

Pada instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Khusus guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen pada tahun ini.

Ketentuan teknis pembayaran gaji ke-13 yang bersumber dari APBN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39/2023. Sementara itu, ketentuan teknis THR yang berasal dari APBD diatur dalam peraturan kepala daerah.

Apabila nominalnya sama persis dengan THR, anggaran gaji ke-13 akan mencapai Rp35,9 triliun pada tahun ini. Alokasi THR untuk ASN pada kementerian/lembaga, prajurit TNI, dan anggota Polri mencapai Rp11,7 triliun.

Anggaran THR untuk ASN daerah dipatok Rp17,4 triliun melalui dana alokasi umum (DAU) yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Untuk pensiunan, THR yang dialokasikan senilai Rp9,8 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

BERITA PILIHAN
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kiriman Dokumen dari Luar Negeri Kena Bea Masuk? Simak Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 | 14:47 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2024, Pemerintah Kebut Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Perluasan Basis Pajak dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kerek Tax Ratio

Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan