TIPS PAJAK

Cara Mudah Cari Peraturan Perpajakan

Ringkang Gumiwang | Senin, 22 Februari 2021 | 15:31 WIB
Cara Mudah Cari Peraturan Perpajakan

PERATURAN perpajakan di Indonesia sangat dinamis mengikuti kebutuhan dan perkembangan zaman. Tak heran, wajib pajak dituntut untuk selalu update dengan peraturan perpajakan terbaru sehingga hak dan kewajiban dapat terpenuhi dengan baik.

Nah, DDTCNews kali ini akan menjelaskan cara mudah bagi wajib pajak untuk update dan mencari tahu peraturan perpajakan terbaru. Salah satu cara mencari peraturan pajak di antaranya melalui laman resmi Ditjen Pajak (DJP).

Saat ini, DJP sudah memiliki fitur terbaru terkait dengan pencarian peraturan perpajakan. Anda bisa menemukan fitur tersebut melalui www.pajak.go.id. Silakan akses laman resmi DJP tersebut, lalu pilih menu Peraturan dan klik Peraturan pada kiri atas layar Anda.

Baca Juga:
Cara Lapor SPT Lewat e-Form PDF bagi WP Badan yang Belum Beroperasi

Dalam menu Peraturan tersebut, Anda akan melihat aturan-aturan terbaru terkait dengan pajak seperti keputusan menteri keuangan, keputusan dirjen pajak, peraturan menteri keuangan, peraturan dirjen pajak, dan lain sebagainya.

Selama ini, ketika masyarakat ingin mendapatkan peraturan perpajakan, laman resmi DJP hanya menyediakan peraturan dalam format pdf. Selain itu, pencariannya dilakukan pada menu pencarian secara umum di laman resmi DJP.

Namun kini, Anda dapat mencari peraturan yang diinginkan melalui fitur pencarian peraturan pada menu Peraturan tersebut. Silakan isi judul, kata kunci, kategori peraturan, jenis dokumen, tahun peraturan, dan lain sebagainya yang tengah dicari.

Baca Juga:
Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen Elektronik

Informasi tambahan, fitur baru DJP tersebut merupakan implementasi salah satu program Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 DJP yaitu integrasi tax knowledge base (TKB) ke dalam situs web otoritas pajak.

TKB, selama ini menjadi laman khusus dalam intranet DJP. Dengan demikian, laman khusus tersebut hanya bisa diakses oleh pegawai DJP. Untuk itu, dengan integrasi tersebut, masyarakat umum kini dapat ikut memanfaatkan fasilitas tersebut.

Selain laman resmi DJP, Anda bisa mencari peraturan perpajakan melalui perpajakan.id selaku aplikasi pencari dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan berbasis web di Indonesia. Aplikasi ini juga memuat informasi penting lainnya terkait dengan perpajakan.

Baca Juga:
Cara Menyelenggarakan Pencatatan untuk Tujuan Perpajakan

Misalnya, dokumen perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), putusan pengadilan pajak, putusan Mahkamah Agung, glosarium, rekap aturan, download formulir, buku pajak, ilustrasi kasus, newsletter, dan lain sebagainya.

Untuk mencari peraturan perpajakan, silakan klik menu Peraturan Perpajakan. Dalam menu tersebut, Anda akan melihat sejumlah peraturan terbaru. Anda juga bisa melakukan pencarian peraturan seperti halnya fitur pencarian peraturan DJP. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional