FINLANDIA

Cara Finlandia Merayakan Hari Pajak: Bocorkan Penghasilan Tiap Warga

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 12 November 2021 | 16:00 WIB
Cara Finlandia Merayakan Hari Pajak: Bocorkan Penghasilan Tiap Warga

Ilustrasi.

HELSINKI, DDTCNews – Tak cuma Indonesia, banyak negara di dunia juga merayakan 'Hari Pajak'. Tentunya, masing-masing negara punya cara yang berbeda-beda untuk merayakannya.

Finlandia misalnya, merayakan Hari Pajak dengan cara unik. Hari Pajak di sana dikenal sebagai momen saat otoritas mempublikasikan seluruh penghasilan kena pajak (PKP) setiap warganya.

Baru-baru ini, masih di tengah suasana Hari Pajak, otoritas pajak Finlandia menerbitkan publikasi tentang jumlah penghasilan kena pajak tahun 2020 atas masing-masing warganya. Media lokal di sana pun mengambil momentum ini untuk menilik pendapatan deretan orang kaya dan terkenal di Finlandia.

Baca Juga:
Tarif Dipangkas, Vietnam Berlakukan PPN 8 Persen Sampai Akhir 2023

“Meskipun diberikan secara transparan, namun laporan tersebut tidak menggambarkan penghasilan setiap orang secara utuh. Otoritas pajak memperkirakan pendapatan kena pajak seseorang rata-rata 75-80% lebih rendah dari pendapatan sebenarnya,” tulis Nasdaq, dikutip Jumat (12/11/2021).

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga merancang aturan agar setiap pekerja bisa melihat pendapatan rekan kerjanya. Kebijakan ini dirancang untuk mempersempit kesenjangan upah antarindividu, khususnya antara laki-laki dan perempuan. Isu kesenjangan upah berdasarkan gender memang jadi pembahasan saat ini.

Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bersuara jika menemukan diskriminasi pemberian gaji di tempat kerjanya. Namun, kebijakan ini disusun bukan tanpa kontroversi.

Baca Juga:
Fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah dan Bersifat Final di IKN

Rancangan undang-undang (RUU) tersebut telah dikritik oleh serikat pekerja dan organisasi pemberi kerja terbesar di negara tersebut. Menurutnya, RUU itu akan menciptakan lebih banyak konflik di tempat kerja.

Seorang penasihat hukum senior, Katja Leppanen, berencana melakukan penelitian lebih dalam tentang kesenjangan upah. Ia berpendapat bahwa memberikan informasi mengenai gaji seharusnya bersifat sukarela.

"Membuat publikasi rinci tentang gaji dari tiap-tiap individu akan meningkatkan rasa ingin tahu tiap pekerja. Hal ini dapat menyebabkan penurunan suasana nyaman di tempat kerja," katanya.

Berdasarkan data Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), pada 2020 pekerja perempuan di Finlandia mendapat upah 17,2% lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki. Rencananya kebijakan ini akan masuk ke parlemen sebelum pemilu pada April 2023. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Juni 2023 | 17:00 WIB KPP PRATAMA BOYOLALI

Samakan Persepsi, Petugas Pajak Edukasi Bendahara Bawaslu Soal Potput

Kamis, 08 Juni 2023 | 15:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

PPh Final Tambahan PPS Bisa Disetor Tanpa Menunggu Surat Teguran

BERITA PILIHAN

Jumat, 09 Juni 2023 | 18:58 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pemberian Cuma-Cuma sebagai Objek PPN

Jumat, 09 Juni 2023 | 16:30 WIB EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Sri Mulyani Luncurkan SINSW Generasi II, Logistik Lebih Efisien

Jumat, 09 Juni 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tampung Setoran PNBP, Bank yang Ditunjuk Wajib Lebih dari Satu

Jumat, 09 Juni 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wajib Pajak Sedang Diperiksa, Cakupan Pemeriksaan Bisa Diperluas

Jumat, 09 Juni 2023 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target